TINDAKAN PREMANISME OLEH PENGAMEN DI TEPI LAUT KOTA TANJUNGPINANG
Bagi sebagian orang yang hidup di kota-kota pasti tidak asing lagi dengan keberadaan pengamen yang sudah menjadi pemandangan sehari-hari.
Biasanya keberadaannya dapat kita jumpai di tiap sudut kota, baik di lampu merah,
angkutan umum, warung-warung, tempat umum, sampai dari rumah ke rumah.
Alat musik yang dipakainya pun beragam. Tidak hanya suara, beberapa pengamen banyak menggunakan alat musik konvensional seperti gitar, ukulele, ketipung, pianika,dan harmonika.
Beberapa juga ada yang menggunakan alat
musik tradisional seperti halnya angklung, calung, serta seruling. Namun, ada pula yang bermodalkan alat musik sederhana sepeti halnya botol/kaleng yang diisi beras.
Pengamen yang berdatangan silih berganti di setiap Tempat di tepi laut kota TanjungPinang ternyata mulai meresahkan masyarakat. keberadaan pengamen yang pada mulanya sebagai penghibur dengan lantunan lagu yang
dibawakannya, kini kian meresahkan.
Hal ini bukannya tanpa alasan, salah satunya ialah banyak dari beberapa pengamen yang hanya sekedar membawakan lagu dengan suara dan skill bemain alat musik yang pas-pasan. Ada pula beberapa dari pengamen yang
meminta uang dengan sindiran, bahkan dengan cara memaksa.
Mengamen sudah menjadi penyakit masyarakat atau menjadi budaya. Karena ini yang sangat mengkhawatirkan. Dengan begitu mudah mendapatkan uang, artinya mereka malas bekerja dan ataupun tidak berusaha untuk mencari pekerjaan dan akhirnya menjadi budaya.
Karena dinilai telah mengganggu kenyamanan dan meresahkan masyarakat, tim gabungan Satpol PP kota Tanjungpinang belakangan ini telah gencar melakukan penertiban. pengamen yang ada di beberapa titik di Tanjungpinang itu, akan diberi peringatan dan ditegur terlebih dahulu. Apabila masih berbuat hal yang
sama, akan di ambil tindakan sesuai aturan yang ada di Perda
Meskipun demikian, tidak dapat kita pungkiri bahwa kebanyakan orang yang memilih untuk menjadi pengamen hanya untuk mencari nafkah bagi keluarganya.
Kebanyakan dari mereka rela melakukan hal tesebut dikarenakan terhimpit oleh faktor ekonomi. Karena faktor keterpaksaan pula lah yang menjadikan mereka melakukan apapun, termasuk mengamen untuk mencukupi
kebutuhan sehari-hari. Sebaiknya pemerintah tidak hanya melakukan penertiban dan pengamanan saja bagi keberadaan para pengamen ini.
Namun, sebaiknya juga harus memperhatikan kesejahteraan mereka dengan memberikan
pengarahan, pelatihan, dan wadah bagi mereka agar mendapatkan tempat dan mata pencaharian yang tidak lagi mengganggu kenyamanan dan meresahkan masyarakat.
Pemulis adalah Mahasiswa STISIPOL RAJA HAJI
Program Studi Administrasi Publik.
Ha,,,pengamen disebut penyakit masyarakat ? Sejak kapan ? Sy baru tau pula,
Disebut mnjd penyakit masyarakat krn di opini di jlskan bhwa dengan mengamen sj mereka mudah mndptkan uang dgn bgt mreka mls mencari pekerjaan yg layak. Ad baikny sblm berkomentr di bca smpai slesai