Tindak Tegas Oknum Pejabat Protokoler Batam Yang Tiduri Bini Orang
Batam, Radar Kepri-Walikota Batam Drs H Ahmad Dahlan dinilai tidak tegas terhadap anak buahnya yang tak bermoral. Buktinya, sampai hari ini beberapa orang oknum pejabat di Pemko Batam yang diduga berselingkuh, bahkan sampai berani meniduri istri orang belum ditindak.
Kasus skandal “tali air” terbaru yang terungkap antara pejabat HRI yang bertugas di bagian protokoler Pemko Batam yang diduga “bermesum ria” dengan seorang PNS wanita yang bertugas di Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Batam.
HRI, oknum pejabat Protokoler Batam itu diduga sudah beberapa kali mengajak PNS wanita tersebut ke hotel untuk melampiaskan nafsu bejatnya. Padahal, oknum PNS di BKD tersebut masih berstatus istri yang sah Ms, seorang pejabat Sekretaris Lurah (seklur) di sebuah kecamatan Batam kota.
Sumber media ini menyebutkan, dugaan perselingkuhan itu sudah diketahui Ms. Namun belum diperoleh informasi tindakan dan langkah yang diambil Ms terhadap ulah istrinya itu.”Seharusnya, sebagai suami, Ms menempuh jalur hukum dengan melaporkan ke pihak berwajib. Walikota Batam juga jangan diam saja, harusnya Walikota bertindak tegas.”ungkap Amir, seorang warga Batam yang dijumpai media ini di Tanjungpinang.
Hingga berita ini di unggah, Walikota Batam, Drs H Ahmad Dahlan belum menjawab konfirmasi yang disampaikan media ini melalui pesan singkat via ponselnya, Kamis (13/06) sekitar pukul 15 11 Wib.(irfan).