Tim Direktorat Pidsus Kejagung Akan Periksa Walikota Batam
Batam, Radar Kepri-Posisi ketua Dewan Pimpinan Cabang Partai Demokrat (DPC PD) kota Batam, Drs Ahmad Dahlan yang juga Walikota Batam di ujung tanduk. Tim penyeledik (lid) dan penyidik (dik) dari Kejakaan Agung (Kejagung) RI akan turun ke Batam pada Kamis (21/02) ini. Tim Kejagung ini, turun guna mengumpulkan bahan dan keterangan (pulbaket) dalam kasus dugaan korupsi dan suap dalam proyek alat kesehatan (alkes) RSUD Embung Fatimah, Batam.
Bocoran informasi ini disampaikan sumber Radar Kepri di Kejagung yang mengirimkan pesan singkat pada Senin (18/02).”Pada Kamis (21/02. Tim Direktorat (Dir) Pidsus Kejagung RI akan turun ke Batam.”tulis sumber Radar Kepri yang meminta namanya tidak ditulis itu.
Sumber yang sama menambahkan,walikota Batam Drs Ahmad Dahlan sulit lepas dari jeratan hukum dalam kasus dugaan suap dan korupsi proyek alkes Rumah sakit Umum Daerah Embung Patimah Batam.”Boleh saja, Dahlan lepas dari kasus sebelumnya, misalnya kasus Korupsi Bansos. Namun dalan kasus kali ini, Walikota Batam Ahmad Dahlan, susah untuk lolos. Allahuwaalam, mengingat hampir di seluruh Indonesia. Yang namanya kasus Dinkes, mulai dari Kementerian kesehatan, semuanya berujung ke penjara“ungkapnya.
Kejaksaan Agung RI diminta serius membongkar kasus tersebut, karena ini menyangkut azas hidup orang banyak. Sekarang ini banyak masyarakat miskin tidak bisa berobat. Namun pejabat-pejabat yang hidupnya sudah di gaji dan tunjangan besar, tempat tinggal rumah mewah, mobil mewah. Masih saja melakukan tindak kejahatan korupsi.
Kalau memang benar dugaan Walikota Batam merima suap Rp 1,5 miliar dan Wakilnya Rp1 Miiar serta Ketua DPRD dan Wakilnya Rp 1 Miliar dan anggota komisi IV DPRD Batam Rp 1miliar meneri suap. Sebagaimana SMS yang beredar melaui handphone seluler tersebut.”Hal ini sangat luar biasa, telah terjadi korupsi berjamaah.”timpalnya.
Hal senada juga dikatakan Ketua Mahasiswa Pembangunan Indonesia (MPI) kota Batam, Nurdin Arianto, minta Kajagung RI dibawah pimpinan Basri Arief SH MH serius menangani kasus ini. Karena kasus korupsi berskala besar di Batam ini, belum ada yang tersentuh oleh peneagak hukum.”Sehingga Batam menjadi ladang subur oleh para oknum pejabat korup.”kata Nurdin.
Dalam kasus ini, pihaknya berharap pada semua lapisan masyarakat Batam untuk bersama-sama mendukung penegak hukum menuntaskan proses hukum kasus ini.”Kasus ini tidak boleh dibiarkan, siapapun yang terliabat harus diproses secara hokum. Dimata hokum, semua warga Negara sama kedudukan. Jangan tajam kebawah tapi tumpul ke atas, seperti yang terjadi selama ini.”Tegasnya.
Sementara itu Walikota Batam, Drs Ahmad Dahlan yang dikonfirmasi media ini mengenai akan turunnya Tim Kejagung untuk memeriksa dirinya, belum menjawab konfirmasi yang dikirim media ini melalui pesan singkat, Senin (18/02).
Di hari yang sama, media ini juga mencoba menghubungi Kabag humas Pemko Batam Ardiwinita, melalui ponselnya. Terdengar nada masuk namun tidak diangkat. Media ini kemudian mengirimkan pesan singkat berisi konfirmasi, Ardiwinata membalas dengan menulis.”Pak Taherman nanti di-info ya. Lagi meninjau flu burung di Air Raja.”tulis Ardiwinata. Namun hingga berita ini di unggah, info lanjutan yang dijanjikan Ardiwinata tak kunjung sampai.(teherman).