Tiga Tersangka Pembobol di Rumah Andi Ditangkap di Palembang

Rumah Andi di Vila Akasia, Jl Ir Sutami belakang Karoke Joy yang dibobol maling, Minggu (18/10) lalu.
Tanjungpinang, Radar Kepri-Kepolisian Resor Tanjungpinang (Polres Tpi) bekerjasama dengan Polresta Palembang berhasil meringkus 3 tersangka tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) yang terjadi dirumah Andi (38), kawasan Perumahan Villa Akasia, Suka Berenang, Kelurahan Tanjungpinang Timur, Kecamatan Bukit Bestari, Minggu (18/10) lalu. Tiga tersangka berinisial SE, H dan D ditangkap Minggu (8/11) dan saat ini dalam perjalanan menuju Tanjungpinang.
Kapolres Tanjungpinang AKBP Kristian Parluhutan Siagian SH S Ik membenarkan keberhasilan Satuan Reserse dan Kriminal Polres Tanjungpinang membekuk tiga pelaku pencurian tersebut.”Anggota kita saat ini sudah dalam perjalanan ke Tanjungpinang bersama tiga pelaku pencurian tersebut.”kata Kapolres pada pewarta, Senin (09/11) sore.
Selain menangkap tiga pelaku, masih kata Kapolres, pihaknya juga berhasil mengamankan barang bukti berupa emas yang sudah dilebur oleh pelaku. Untuk barang bukti lainnya, anggota Satreskrim juga akan melakukan penyelidikan yang sesuai dengan perkembangan berikutnya.”Kita tidak akan main-main bagi masyarakat yang berani berbuat kejahatan, kita akan usut dan tangkap.”ucap Kris.
Sekilas pencurian terhadap salah satu rumah mewah yang tengah ditinggal pergi pemiliknya, Andi (38) bersama keluarganya berlibur ke pantai Trikora. Namun ketika dirinya dan keluarga pulang, rumahnya telah dibobol. Sejumlah barang berharga, mulai gelang, cincing dan giwang dari emas raib, begitu Handphone serta dekoder CCTV juga ikut diembat. Dalam laporannya, Andi mengaku mengalami kerugian sekitar Rp 100 juta.(irfan)