; charset=UTF-8" /> Tiga Tersangka Dan Tujuh Paket Sabu Ditangkap Polisi - | ';

| | 1,112 kali dibaca

Tiga Tersangka Dan Tujuh Paket Sabu Ditangkap Polisi

Barang bukti narkoba yang diamankan dari 3 tersangka.

Barang bukti narkoba yang diamankan dari 3 tersangka.

Bintan, Radar Kepri-Satuan Reserse dan Kriminal (Sat Reskrim) Polres Bintan menangkap 3 orang yang diduga pelaku tindak pidana narkotika, Jumat (08/04).

Awalnya, sekitar pukul 09.30 Wib anggota Sat Reskrim Polres Bintan mendapatkan informasi dari masyarakat diduga seorang laki-laki berinisial ZL membawa narkoba jenis sabu kemudian dilakukan penangkapan dan ditemukan barang bukti sabu dan dilakukan pengembangan.

Selanjutnya didapatkan 6 paket sabu dari tersangka TI.  Dari pengakuannya, sabu tersebut didapat dari tersangka AI. Kemudian ketiga tersangka diamankan dan menyatakan bahwa sabu tersebut didapatkan dari Batam.

Anggota Polres Bintan berhasil mengamankan barang bukti lainnya yaitu, sebuah dompet warna cokelat, Uang sejumlah Rp. 937.000,1 buah tas warna hitam,1 unit Hp merk Samsung warna putih,7 paket sabu, 2 lembar tissue yang digunakan untuk membungkus sabu,1 buah dompet warna hitam, 1 buah tas warna hitam,1 set bong, 1 buah mancis,1 unit Hp merk Asus warna hitam,1 buah mancis, 1 set bong,3 buah jarum,1 buah tempat kacamata,Uang sejumlah Rp. 600.000 + Rp. 662.000,4 buah plastik kosong bekas sabu,1 buah dompet warna cokelat,1 buah gunting

Kini tersangka bersama barang bukti diamankan di Mapolres Bintan guna menjalani proses hukum lebih lanjut.(irfan)

Ditulis Oleh Pada Sab 09 Apr 2016. Kategory Bintan, Terkini. Anda dapat mengikuti respon untuk tulisan ini melalui RSS 2.0. You can skip to the end and leave a response. Pinging is currently not allowed.

Komentar Anda

Radar Kepri Indek