Tiga Tersangka Dan Tujuh Paket Sabu Ditangkap Polisi
Bintan, Radar Kepri-Satuan Reserse dan Kriminal (Sat Reskrim) Polres Bintan menangkap 3 orang yang diduga pelaku tindak pidana narkotika, Jumat (08/04).
Awalnya, sekitar pukul 09.30 Wib anggota Sat Reskrim Polres Bintan mendapatkan informasi dari masyarakat diduga seorang laki-laki berinisial ZL membawa narkoba jenis sabu kemudian dilakukan penangkapan dan ditemukan barang bukti sabu dan dilakukan pengembangan.
Selanjutnya didapatkan 6 paket sabu dari tersangka TI. Dari pengakuannya, sabu tersebut didapat dari tersangka AI. Kemudian ketiga tersangka diamankan dan menyatakan bahwa sabu tersebut didapatkan dari Batam.
Anggota Polres Bintan berhasil mengamankan barang bukti lainnya yaitu, sebuah dompet warna cokelat, Uang sejumlah Rp. 937.000,1 buah tas warna hitam,1 unit Hp merk Samsung warna putih,7 paket sabu, 2 lembar tissue yang digunakan untuk membungkus sabu,1 buah dompet warna hitam, 1 buah tas warna hitam,1 set bong, 1 buah mancis,1 unit Hp merk Asus warna hitam,1 buah mancis, 1 set bong,3 buah jarum,1 buah tempat kacamata,Uang sejumlah Rp. 600.000 + Rp. 662.000,4 buah plastik kosong bekas sabu,1 buah dompet warna cokelat,1 buah gunting
Kini tersangka bersama barang bukti diamankan di Mapolres Bintan guna menjalani proses hukum lebih lanjut.(irfan)