Tiga Mahasiswa Digerebek Warga Sedang Mesum
Tanjungpinang, Radar Kepri-Kesabaran warga Gang Sukajati, Kelurahan Sungai Jang, Kecamatan Bukit Bestari, Kota Tanjungpinang terhadap penghuni kos milih Fajar, habis sudah. Warga akhirnya menggerebek dan menangkap dua pasangan mesum, ironisnya 3 diantara dua pasang itu berstatus mahasiswa. Penggerebekan dilakukan warga bersama RT setempat, Rabu (14/10) sekitar pukul 04 00 Wib.
Tiga mahasiswa tersebut berinisial Lh (20) bersama pasangannya Nh (18) dan By (21) berstatus mahasiswi disalah satu perguruan tinggi di kota Tanjungpinang daerah ini. By kedapatan bersama pasangannya As (26), seorang pekerja swasta.
Pada saat digrebek warga, dua pasangan tersebut ini sedang berada di dalam kamar yang berbeda. Warga yang melihat perbuatan bejat pasangan mesum tersebut, sempat terpancing emosi, karena merasa telah mencemari kampung mereka. Warga menggiring dua pasangan mesum tersebut dengan berjalan kaki ke Kantor Lurah Sei Jang untuk diamankan.
Beberapa saat kemudian, petugas Satpol PP Pemko Tanjungpinang datang untuk menjemput dan membawa keempat orang ini ke kantor Satpol PP Pemko Tanjungpinang, Jl H Agus Salim, tepi Laut.
Yudi Kurniawan, Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Satpol PP Kota Tanjungpinang dikonfirmasi radarkepri.com melalui pesan singkat ke ponselnya membenarkan adanya penggerebekan tersebut.”Saya kurang tahu soal penggerebekan yang di maksud, tapi kami menerima 2 pasangan yang diduga melakukan perbuatan mesum dari RT/RW dan Kasi Tapem dan Tribum Kelurahan Sei Jang.”tulis Yudi.
Mengenai tindaklanjut terhadap dua pasangan mesum ini, menurut Yudi.”Kita sudah memanggil dan kita konfrontirkan dengan kedua belah keluarga dan masing-masing siap dinikahkan.”terangnya menjawab konfirmasi radarkepri.com.
Hal senada disampaikan Kepala Bidang Penegakan Peraturan Perundang-undangan Daerah (Kabid PPUD) Satpol PP Tanjungpinang, Nanang Herry Kuswanto, pihaknya telah memanggil orang tua dari masing-masing pasangan sekaligus menyarankan mereka untuk nikah secara resmi.”Tapi, jika ada pihak yang merasa dirugikan atau menuntut, silahkan permasalahan ini diteruskan melalui proses hukum.”katanya.
Ditempat terpisah, Fajar, pemilik rumah kos-kosan menyatakan, perbuatan yang dilakukan pasangan tersebut bukan pertama kalinya. Sebelumnya mereka juga pernah diberi peringatan agar tidak berbuat asusila di kos-kosan dan berduaan di kos-kosan ini hingga larut malam.”Saya sudah pernah tegur, namun tidak digubris. Akibatnya, warga terpaksa melakukan tindakan penggerebekan.”tegasnya.(irfan)