; charset=UTF-8" /> Tiap Minggu, Puluhan Pekerja Migran Ilegal Lolos ke Malaysia dan Singapura - | ';

| | 104 kali dibaca

Tiap Minggu, Puluhan Pekerja Migran Ilegal Lolos ke Malaysia dan Singapura

Tanjungpinang, Radar Kepri-Pemerintah Malaysia dan Singapura terkesan kurang selektif dan membiarkan puluhan Pekerja Migran Ilegal (PMI) masuk ke negaranya. Buktinya hampir setiap hari negeri Jiran itu dibanjiri pekerja ilegal yang masuk dengan berbagai alasan alias modus.

Berikut daftar modus para pencari kerja ilegal, khusus kaum wanita yang sebenarnya menjadi Pekerja Seks Komersial di dua negara tetangga itu.

Pertama, mengunjungi atau menjenguk saudara atau family maupun keluarga. Ini merupakan alasan klasik dan sering membuat petugas custom Malaysia “kecolongan”. Karena tidak melakukan konfirmasi dan klarifikasi serta investigasi mendalam terhadap alasan tersebut.”Dikasih duit, sudah aman dan lolos tuh bang.”celoteh seorang warga Tanjungpinang yang mengaku sering bolak-balik ke Malaysia maupun Singapura.

Kedua, melancong alias wisatawan. Modus ini juga sering digunakan dan tentu sangat mudah lolos karena menjadi income bagi negara tersebut. Padahal setelah tiba di Malaysia maupun Singapura, mereka bukan melancong. Para wanita umumnya bekerja part time, siang bekerja di berbagai tempat seperti restoran, toko, pujasera, kebun atau jadi babysitter maupun pengurus lansia. Namun malam mencari lelaki hidung belang disejumlah club’malam.”Biasalah bang, namanya cari uang samping. Kalau gak gitu mana dapat uang. Bohong aja kalau kerja siang dapat uang besar. Malam cari tamulah di bar, pun ataupun karoke.”tambah sumber media ini yang meminta namanya tidak ditulis.

Dua alasan diatas sangat familiar dan sering dijadikan alasan untuk lolos dari pemeriksaan pihak imigrasi di Indonesia, Malaysian dan Singapura.

Jadi tidak heran orang yang pernah masuk penjara di Malaysia, Singapura dan Indonesia karena kejahatan. Seperti perampokan, pencurian dan narkoba sering lolos apalagi catatan kriminalnya sudah lama.

Terkadang, lolosnya pekerja ilegal berkedok wisata dan mengunjungi saudara ini melibatkan oknum pegawai imigrasi yang pastinya mendapat imbalan sejumlah uang.

Keterlibatan pihak penjual tiket kapal juga sangat kentara. Kasus Wilson dan Mei Chen yang saat ini masih berproses di Pengadilan Negeri Tanjungpinang merupakan fakta terlibatnya penyedia jasa pelayaran. Selengkapnya, baca https://radarkepri.com/wilson-dan-mei-chen-disidangkan-ini-kasusnya/

Berdasarkan uraian diatas, pemerintah dalam hal ini imigrasi harus tegas agar negara kita tidak di cap sebagai negara pengirim ‘sampah” karena sebutan orang” Indon” oleh negara Jiran, Malaysia dan Singapura merupakan bukti direndahkannya negara Indonesia.

Pemerintah Malaysia dan Malaysia juga diharapkan semakin gencar melakukan operasi jenazah dan tanpa ragu memblack list warga Indonesia yang jelas-jelas melanggar hukum. Apalagi bagi yang pernah dihukum di negara tersebut. Bukankah, mencegah lebih baik dari pada menjadi masalah.

Karena masalah pekerja migran ilegal sangat rentan dengan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang sangat rentan terjadi dan saat ini menjadi atensi aparat penegak hukum.(Irfan)

Ditulis Oleh Pada Sel 19 Sep 2023. Kategory Tanjungpinang, Terkini. Anda dapat mengikuti respon untuk tulisan ini melalui RSS 2.0. You can skip to the end and leave a response. Pinging is currently not allowed.

Komentar Anda

Radar Kepri Indek