; charset=UTF-8" /> Tersangka Rampok Teman Terancam 15 Tahun Penjara - | ';
'
'
| | 313 kali dibaca

Tersangka Rampok Teman Terancam 15 Tahun Penjara

AKP Suharnoko, Kasat Reskrim Polres Lingga.

Lingga, Radar Kepri-Polres Lingga, AKBP Ucok Lasdin Silalahi, melalui kasat Reskrim AKP Suharnoko, menangkap pelaku pencurian dengan kekerasan dan diduga ada niat ingin membunuh korban

Dikatakan Kasat Reskrim AKP Suharnoko kronologis kejadian ketika ia mendapat keterangan dari korban, Rizal efendi (20).”Awalnya 3 pelaku inisial A, Bo dan Sa melakukan rencana perampokan saat mengetahui kalau keluarga korban ada menjual lahan tanah seharga Rp 450 juta,” papar AKP suharnoko via telpon. Sabtu (17/3).

Pada hari kejadian tersebut para pelaku membuat sekenario untuk menjebak korban, sehingga korban (Rizal) di bawa kedesa tinjul pada hari senin (12/3) jam 16.00 wib, A, mengajak korban dengan janji foto praweding dan berangkat di daerah desa Tinjul.

Setelah sampai di Desa langkap, keduanya di cegat oleh 2 orang yang sudah di setting oleh pelaku A. Lalu si korban di ikat. Uang sekitar Rp 5.700.000, hp merek ipohne dan , kamera dan motor merek beat korban di ambil pelaku.”Korban di ikat pakai tali ini dapat melarikan diri dan bermalam di hutan sekitar 2 hari,” papar dia

Setelah kondisi aman.”Sikorban lalu keluar hutan dan bertemu masyarakat kampung lalu dilarikan di kantor Polsek singekep Barat dan korban memberi laporan,.”ujar AKP Suharnoko.

Menerima laporan tersebut dari pihak resort kepolisian langsung bertindak cepat dan melakukan penangkapan malam itu juga di kediaman si, A dan Bo, Namun si As melarikan diri, dan si As sudah menjadi target, Daftar Pencarian orang (DPO).

Menurut AKP suharnoko, As ini sudah pergi meninggalkan kawasan dabo/sudah tidak ada di kawasan kabupaten Lingga, tapi As sekarang sudah menjadi DPO.

Dan tersangka pelaku dari 3 orang tersebut yang ini sial, A, Bo dan SA dikenakan pasal 365 KUHP.:Hukuman 15 tahun penjara, dengan niat melakukan pencurian dan itikad pembunuhan,” tutup AKP Suharnoko.(hendra)

Ditulis Oleh Pada Sab 17 Mar 2018. Kategory Lingga, Terkini. Anda dapat mengikuti respon untuk tulisan ini melalui RSS 2.0. You can skip to the end and leave a response. Pinging is currently not allowed.

Komentar Anda

Radar Kepri Indek