; charset=UTF-8" /> Terbukti Tempat Kos Jadi Ajang Mesum Selama Ramadhan - | ';

| | 1,215 kali dibaca

Terbukti Tempat Kos Jadi Ajang Mesum Selama Ramadhan

Pasangan mesum yang ditangkap Satpol PP Pemko Tanjungpinang pada razia, Selasa 16 Juli 2013 di Jl Perintis. (foto by aliasar radarkepri.com)

Pasangan mesum yang ditangkap Satpol PP Pemko Tanjungpinang pada razia, Selasa 16 Juli 2013 di Jl Perintis. (foto by aliasar radarkepri.com)

Tanjungpinang, Radar Kepri-Indikasi tempat kos menjadi “sarang” maksiat bagi pasangan kumpul kebo, sebagaimana dilansir media ini edisi Senin (15/07). Ternyata terbukti dengan ditangkapnya dua pasangan yang setengah bugil oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemko Tanjungpinang, Selasa (16/07).

Sumber media ini dilapangan menyebutkan, ketika operasi razia digelar disebuah tempat di Jl Perintis, Kelurahan Sei Jang, Tanjungpinang.”Yang perempuan sudah tak pakai baju, hanya mengenakan kutang saja.”sebut sumber media ini yang ikut dalam operasi pemberantasan penyakit masyarakat (pekat) tersebut.

Wajah kedua pasangan ini pucat pasi ketika mengetahui yang datang petugas Satpol PP.”Keduanya, buru-buru mengenakan baju dan terlihat salah tingkah ketika kami datang.”tambah sumber.

Penggerebekan di tempat kos yang tidak memiliki ijin ini hanya sebagian kecil dari ratusan atau mungkin ribuan tempat kos yang ada di Tanjungpinang ini.”Kalau jam 22 30 Wib saja ada yang tertangkap berbuat mesum. Bagaimana kalau razia digelar diatas jam 02 00 Wib, pasti akan lebih banyak lagi yang terjaring. Parah kali.”tambah sumber media ini lainnya dari Satpol PP Pemko Tanjungpinang.

Diharapkan Satpol PP Pemko Tanjungpinang lebih intens dalam menertibkan ratusan rumah dan ruko yang di sulap menjadi tempat kos. Karena, bukan hanya di Sei Jang saja ruko dan rumah beralih fungus menjadi tempat kos. Di kawasan Pujasera Bintan Plaza dan Suka Berenang juga terdapat puluhan ruko dan rumah yang beralih fungsi menjadi tempat tanpa ijin.

Kaur Binops Satpol PP Pemko Tanjungpinang, Syafrizal dikonfirmasi media ini usai razia digelar, terkait tindakan yang diambil terhadap pasangan mesum ini mengataka.”Saat ini kita masih memberikan teguran tertulis, tapi kalau tertangkap lagi akan di ajukan ke pengadilan untuk di proses sesuai dengan hukum yang berlaku.”tegasnya.(fan)

Ditulis Oleh Pada Rab 17 Jul 2013. Kategory Tanjungpinang, Terkini. Anda dapat mengikuti respon untuk tulisan ini melalui RSS 2.0. Anda juga dapat memberikan komentar untuk tulisan melalui form di bawah ini

Komentar Anda

Radar Kepri Indek