Terbukti Ilegal, Imigrasi Bakal Deportasi Loh Lin Kett
Batam, Radar Kepri-Imigrasi Batam akan menindak tegas mendeportasi Loh Lin Kett, WN Singapura yang diduga bekerja secara ilegal di Indah Puria Golf Resort, Batam.
Penegasan ini disampaikan Kepala KantorĀ Imigrasi (Kakanim) Batam, Lucky Agung Binarto menjawab konfirmasi radarkepri.com perkembangan hasil penyelidikan yang dilakukan pihaknya dengan mengirimkan 4 anggotanya ke Indah Puri Golf Resort, Rabu (27/02).”Saya sudah perintahkan anggota, kalau cukup bukti maka sesegera mungkin di deportasi.”tegas Kakanim.
Informasi yang dihimpun radarkepri. saat tim dari Imigrasi Batam datang, Loh Lin Kett bersembunyi dilokasi tersebut. Beberapa saat setelah tim imigrasi pergi, Loh Lin Kett keluar dan main golf.
Pihak Indah diduga terlibat mempekerjakan warga asing tanpa prosedur resmi, tentu saja akan ada sanksi (pidana dan pelanggaran,red) ,jika terbukti.
Terkait dugaan mempekerjakan warga asing tanpa prosedur resmi, media ini mengkonfirmasi dengan Kadisnaker Provinsi Kepri, Tagor Napitupulu melalui SMS. Namun hingga berita ini dimuat, Tagor belum memberikan jawaban pada pesan singkat yang dikirim media ini menyatakan terkirim.(irfan)