; charset=UTF-8" /> Tanpa Alasan, Said Parman Mangkir Dipanggil Jaksa - | ';

| | 935 kali dibaca

Tanpa Alasan, Said Parman Mangkir Dipanggil Jaksa

Maruhum Tambunan SH

Maruhum Tambunan SH.

Tanjungpinang, Radar Kepri-Tanpa keterangan dan penjelasan, mantan kepala Dinsosnaker Kota Tanjungpinang, Said Parman tidak memenuhi panggilan penyidik Kejaksaan Negeri Tanjungpinang, Jumat (26/07). Namun, mangkirnya mantan Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Kesejahteraan Sosial Kota Tanjungpinang, 2008-2011 ini, tidak menyurutkan penyidik Kejaksaan untuk menjadualkan pemanggilan ulang secara patut.

Hal tersebut diungkapkan Kepala Kejaksaan Negeri Tanjungpinang Saidul Rasyid Nasution SH MH melalui Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus), Maruhum Tambunan SH ketika di konfirmasi Radar Kepri via ponselnya, Jumat (26/07).”Kita sudah kirimkan surat panggilan secara patut. Tapi yang bersangkutan (Said Parman,red) tidak datang tanpa penjelasan. Saat ini, kita akan melakukan pemanggilan ke dua, jadualnya sedang kita buat. Bisa, dalam minggu depan. Atau mungkin usai lebaran.”jelas Maruhum Tambunan SH.

Ditambahkan Maruhum Tambunan SH, besar kemungkinan Said Parman akan dipanggil untuk dimintai keterangan oleh penyidik tindak pidana korupsi Kejari Tanjungpinang, usai lebaran.”Kalau dipanggil jelang lebaran ini, nanti timbul pula kesan negatif. Mungkin dia (Said Parman,red) kita panggil dan periksa usai lebaran saja.”kata Maruhum Tambunan SH.

Meskipun Said Parman tidak datang tanpa alasan, namun bukan berarti penyidik Kejaksaan tidak memeriksa orang-orang yang terkait dalam kasus dugaan korupsi di Dinsosnaker itu.”Hari ini, Jumat (26/07), selain Said Parman, kita juga memanggil Saripudin, kabid di Dinsosnaker. Dia (Saripudin,red)  datang memenuhi penggilan Kejaksaan. Saripudin merupakan kabid yang menggantikan Muktarudin Sujadi.”jelas Maruhum Tambunan SH.

Sebagaimana ditulis media ini, ketika Said Parman menjabat Kadis Dinsosnaker, diduga pada Tahun Anggaran (TA) 2011 lalu terjadi kegiatan fiktif dengan nilai anggaran sekitar Rp 900 juta namun yang terpakai sekitar Rp 800 juta.”Dari laporan dana yang terpakai itu, terindikasi ada kegiatan fiktif yang dilaporkan masyarakat. Inilah yang saat ini kita kumpulkan bahan dan keterangannya.”jelas Kasi Pidsus, ketika dijumpai Radar Kepri, Kamis (25/07) di PN Tanjungpinang.

Hingga berita ini di unggah, Jumat (26/07), media ini belum berhasil menjumpai Said Parman untuk konfirmasi dan klarifikasi alasan dirinya tidak hadir untuk dimintai keterangan oleh Kejaksaan. Dua nomor ponselnya, Simpati dan IM3 yang dikonfirmasi media ini via pesan singkat, Jumat (26/07) sekitar pukul 20 48 Wib, terkait alasan ketidak hadirannya memenuhi panggilan penyidik Kejaksaan Negeri Tanjungpinang, juga tidak ada jawaban.

Nama Juramadi Esram, pengganti Said Parman juga disebut-sebut masuk dalam daftar pejabat yang akan dimintai keterangan terkait kasus dugaan korupsi di Dinsosnaker, namun untuk TA 2012.(irfan)

Ditulis Oleh Pada Sab 27 Jul 2013. Kategory Tanjungpinang, Terkini. Anda dapat mengikuti respon untuk tulisan ini melalui RSS 2.0. Anda juga dapat memberikan komentar untuk tulisan melalui form di bawah ini

Komentar Anda

Radar Kepri Indek