; charset=UTF-8" /> Tambang Bauksit Ilegal Merajalela, Walikota Tak Berdaya - | ';

| | 770 kali dibaca

Tambang Bauksit Ilegal Merajalela, Walikota Tak Berdaya

Aktifitas tambang bauksit ilegal tanggal 9 Maret 2013 di kilometer 8 atas Tanjungpinang

Aktifitas tambang bauksit ilegal tanggal 9 Maret 2013 di kilometer 8 atas Tanjungpinang

Tanjungpinang, Radar Kepri-Aktifitas tambang bauksit di Kota Tanjungpinang makin merajalela. Sabtu (09/03) mulai dari pukul 14 00 Wib hingga pukul 17 00 Wib tongkang Wahana 32 terlihat sudah penuh terisi bijih bauksit di pelabuhan illegal jembatan Gugus, KM 8 atas atas Tanjungpinang. “Gertakan” walikota yang mengacam akan menutup tambang bauksit, nampaknya dianggap angin lalu oleh pengusaha tambang bauksit illegal ini.

Pantauan dan hasil investigasi media ini dilapangan, biji bauksit tersebut ditambang sekitar 1 kilometer dari pelabuhan tempat tongkang Wahana 32 sedang parkir.”Berapa truk semua.”Tanya seorang warga keturunan usai tongkang tersebut penuh. Seorang juru hitung trip menjawab.”Semuanya 400 truk pak.”teriaknya.

Informasi yang berhasil dihimpun Radar Kepri dilapangan, koordinator dilapangan tersebut bernama Alpin, namun aktifitas tambang dikendalikan oleh Steven.”Yang punya bauksit Steven. Itu rumahnya yang diatas mau masuk ke pelabuhan ini.”sebut seorang pekerja yang dijumpai media ini dilapangan.”Dulunya koordinator lapangan bernama Anta, namun sudah diganti.”tambah pekerja tersebut.

Selain bebas menambang, puluhan truk pengangkut bauksit ini juga dengan nyaman melintasi jalan aspal beton menuju pelabuhan illegal tersebut.”Muatan sudah penuh, tapi tak bisa berangkat karena laut sedang surut, kandas tongkangnya bang.”tambah pekerja tersebut.

aktifitas tambang tanggal 9 Maret 2013 (14)

Selain melakukan akfititas tambang bauksit illegal berkedok cut and fill maupun landsclereeng, terlihat pula penambangan masih berjalan lancar.”Ini nambang dari sana bang. Stok file sudah habis dari dulu.”kata pekerja tambang tersebut sambil bergegas pergi.

Sampai hari ini, walikota Tanjungpinang H Lis Darmansyah SH belum terdengar menempuh jalur hukum (melaporkan ke polisi) maraknya tambang illegal di wilayahnya. Karena itu, berbagai kalangan menilai “gertakan” Lis Darmansyah SH tanpa di sertai tindakan tegas (menempuh jalur hukum) ibarat macan ompong.(irfan)

Ditulis Oleh Pada Ming 10 Mar 2013. Kategory Tanjungpinang, Terkini. Anda dapat mengikuti respon untuk tulisan ini melalui RSS 2.0. Anda juga dapat memberikan komentar untuk tulisan melalui form di bawah ini

Komentar Anda

Radar Kepri Indek