Tak Penuhi Quorum, Hearing Komisi IV DPRD Batam Dengan LSM Batal

Ketua komisi IV DPRD Batam, Riki Solihin berdiolag bersama aktifis LSM menjelaskan penyebab batalnya hearing,Jumat (15/02).
Batam, Radar Kepri- Jadwal hearing yang sudah di agendakan ketua komisi IV DPRD kota Batam, Jumat (15/02) batal digelar. Beberapa orang wakil rakyat Batam tidak hadir karena ada anggota dewan itu yang sedang keluar kota untuk kunjungan kerja (kunker).
Pembatalan dan alasan tersebut disampaikan Riki Solihin ketika dijumpai Radar Kepri pada Jumat (15/02) diruang kerjanya, Komisi IV, DPRD Kota Batam.
Padahal hearing itu digelar komisi IV DPRD Kota Batam untuk membahas dugaan suap proyek alat kesehatan (alkes) di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Embung Fatimah yang saat ini santer diperbincangkan publik Batam.
Menurut Riki Solihin,hearing yang sudah dijadwalkan itu sengaja dibatalkan, karena anggota komisi selaku perserta sidang tidak memenuhi quorum.”Peserta hearing tidak memenuhi, jadi kita putuskan hearing batal.”katanya.
Pihaknya kemudian meminta rekan-rekan aktifis LSM untuk besabar.”Insya Allah, Senin (18/02) hearing kita laksanakan.”janji Riki Solihin didepan aktifis LSM yang terlihat kecewa.
Sebelum hearing dinyatakan batal, aktifis LSM yang tergabung dalam aliansi LSM se-kota Batam telah menunggu dan memenuhi ruang rapat Komisi IV DPRD Kota Batam.”Jangan-jangan, anggota DPRD Batam dari komisi IV ini sengaja membatalkan hearing karena adanya oknum dewan yang terlibat dalam kasus ini.”sebut se-orang kelompok aktifis LSM tersebut.
Terlihat pula hadir Dr. Fadilah Malaranggeng, direktur Rumah SakitUmum Daerah (RSUD) Embung Fatimah.Namum karena hearing yang gagal digelar, Dr. Fadilah Malaranggeng terlihat kembali ke RUSD Embung Patimah. Beberapa orang wartawan sempat mencecar Dr Fadilah Malarangeng dengan pertanyaan, terutama adanya tudingan korupsi dan suap di RSUD tersebut.
Spontan saja Fadilah menbantah.”Itu fitnah, sejak saya bertugas sebagai direktur RSUD Embung Fatimah. Saya sudah di isukan berbagai macam-macam. Itu semua fitnah dan opini yang sengaja di hembuskan oleh berbagai LSM. Saya ini mau di habisi.”kata Fadilah.
Ditegaskan Dr Fadillan.”Kalau memang ada korupsi terkait proyek tersebut, saya siap dibawa ke ranah hukum. Silakan saja dibawa ke jalur hokum, kalau ada buktinya. Tetapi kalau tidak ada bukti, siap-siap kami tuntuk balik, Saya sudah berusaha melakukan yang terbaik untuk rumah sakit RSUD Embung Fatimah. Buktinya, RSUD itu sekarang sudah naik peringkatnya.”tegasnya.
Guna meredam aksi aktifis LSM lebih lanjut, ketua Komisi IV DPRD Batam, Riki Solihin, mengajak aktifis LSM dibawa ke RSUD Embung Fatima untuk melihat langsung proyek alkes yang dituding kongkalingkong itu.
Sesampai dirumah sakit Daerah Embung Fatimah Batam di Kecamata Batu Aji. Dr Fadillah dan Riki solihin langsung mengajak para aktifis LSM untuk melihat secara lansung alat-alat kesehatan tersebut. Dimana nilai proyeknya mencapai Rp 55 miliar. Semua marek mesin alat-alat kesehatan tersebut, telah sesuai dengan speknya, sebagai mana yang tertera dengan kontrak. Akhirnya para aktifis LSM yang batal hearing tersebut membubarkan diri.
Menurut Ketua Komisi IV DPRD Kota Batam, hasil dari sidak tersebut.”Semua proyek alat-alat mesin kesehatan tersebut, sudah sesuai dengan speknya. Tidak yang salah.”katanya.(taherman)