; charset=UTF-8" /> Sikap DPRD Anambas Terpecah Terkait PT KJJ - | ';

| | 1,604 kali dibaca

Sikap DPRD Anambas Terpecah Terkait PT KJJ

Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara DPRD Anambas dan APHA, Rabu (15/06).

Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara DPRD Anambas dan APHA, Rabu (15/06).

 

Terempa, Radar Kepri-Sikap DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas (KKA) terpecah menyikapi rencana PT Kartika Jemaja Jaya (PT KJJ) yang akan membabat hutan di Jemaja dan Jemaja Timur dengan dalih pembukaan perkebunan karet.

Terpecahnya sikap wakil rakyat ini terungkap dalam RDP (Rapat Dengar Pendapat) antara APHA dengan DPRD KKA lintas fraksi untuk meminta DPRD menolak secara resmi kehadiran PT.KJJ, Rabu (15/06).

Dalam RDP tersebut terungkap “borok” oknum dewan yang menerima uang Rp 400 juta dari PT KJJ dengan dalih pinjaman.”Iya bang, ada oknum dewan yang telah menerima uang Rp 400 juta dari PT KJJ dengan dalih pinjaman. Itu terungkap dalam RDP antara APHA dan DPRD Anambas tadi.”sebut sumber yang meminta namanya tidak ditulis pada radarkepri.com usai RFP.

Ketua DPRD Anambas, Imran yang memimpin RDP lintas fraksi ini, hingga berita ini dimuat belum menjawab konfirmasi yang disampaikan melalui pesan singkat. Sehingga belum duketahui sikap DPRD Anambas atas penolakan terhadap PT KJJ tersebut.

Sekedar catatan, beberapa tahun lalu, PT KJJ nekad beroperasi dengan mengantongi ijin ala kadarnya dan sempat membuka lahan seluas 3 hektar namun mendapat perlawanan dari masyarakat Jemaja. Sayangnya,kasus dugaan ilegal logging ini tidak pernah diusut tuntas.(irfan)

Ditulis Oleh Pada Rab 15 Jun 2016. Kategory Anambas, Terkini. Anda dapat mengikuti respon untuk tulisan ini melalui RSS 2.0. You can skip to the end and leave a response. Pinging is currently not allowed.

Komentar Anda

Radar Kepri Indek