; charset=UTF-8" /> Sidang Pembunuhan Supartini Hadirkan Lena, Istri Terdakwa Nasrun - | ';

| | 745 kali dibaca

Sidang Pembunuhan Supartini Hadirkan Lena, Istri Terdakwa Nasrun

Harsalena alias Lena,istri terdakwa Nasrun Dj saat memberikan keterangan.

Tanjungpinang, Radar Kepri-Sidang dugaan pembunuhan berencana dengan terdakwa Nasrun Dj kembali digelar di PN Tanjungpinang. JPU Nolly Wijaya SH dari Kejari Tanjungpinang, hadirkan 1 orang saksi. Satu saksi lagi dihadirkan dari pihak keluarga korban.

Dua saksi itu adalah, Hamzah dan Harsalena alias Lena.Namun saksi Hamzah tidak hadir tanpa penjelasan. Saksi Harsalena merupakan istri terdakwa Nasrun Dj karena itu tidak disumpah sebelum memberikan keterangan.”Suami saya manajer di perumahan Sinar Bodhy.”katanya.

Lena sapaan Harsalena mengetahui suaminya diduga pelaku pembunuhan seorang wanita yang jenazahnya ditemukan di bawah jembatan III arah Wacopek. Hakim menanyakan pada 13 Juli 2018, dimana keberadaan Nasrun Dj.”Pagi kekantor, siang pulang makan. Sholat Jumat, dan kembali ke kantor. Jam setengah lima, dia pergi ke kebun. Biasa pulang dari kebun jam setengah enam. Abis tu dia mandi, sholat magrib dan makan malam bersama. Lepas magrib jelang Isya dia pergi, bilang sama anak-anak. Papa keluar sebentar.”urai Lena.

Selanjutnya, sekitar jam 21 00 Wib pulang kerumah membawa mie dan minta anaknya membuatkan mie rebus.”Sejak itu nggak ada keluar lagi. Begitu juga besoknya, Sabtu (14/07), bersih-bersihkan kendaraan. Pulang kantor jam 14 00 Wib. Sabtu itu kami rehab rumah dan kerjakan sendiri. Sabtu itu tidak ada keluar lagi.”terangnya.

Namun sekitar jam 21 00 Wib, Nasrun keluar bersama temanya memakai baju olah raga (menghadiri Badminton Cup sampena HBA).”Pulang sekitar jam 23 00 Wib. Begitu juga pada hari Minggu-nya.”kata Lena.

Senin (15/07), menurut Lena, sekitar jam 13 00 Wib dia menelpon dan mengatakan akan melayat temanya yang meninggal. Kemudian Selasa (16/07), Nasrun bercerita bahwa orang tuanya sakit dan persilahkan dan dirinya bantu carikan tiket pulang ke Makasar.”Dia pergi ke kantor untuk ambil cuti. Kemudian saya antar dia ke simpang. Sekitar jam 15 00 Wib diantar ke rumah Andi Aris.”kata Lena.

Terdakwa Nasrun saat akan disidangkan.

Sekitar pukul 16 30 Wib datang polisi kerumah menanyakan mobil dan meminta surat tanah yang ada dalam mobil.”Namun saya tidak ijinkan. Satu jam sebelumnya, saya bersihkan mobil dan tidak kotor. Beraih, tidak berdebu.”terang Lena.

Lena mengaku pernah mengecek hp suaminya dan menemukan ada yang minta THR.”Karena saya tidak kenal nomor yang minta THR.”katanya.

Setelah beberapa hari Nasrun DJ ditangkap dan ditahan, Lena mengatakan dia (Nasrun) diduga terlibat membunuh Supartini.”Setelah beberapa waktu kemudian, akhirnya saya tanya langsung dan diakuinya (membunuh Supartini).”kata Lena sambil menangis.

Hingga berita ini dimuat, persidangan masih berlangsung dengan sesi pertanyaan dari hakim.(irfan)

Ditulis Oleh Pada Rab 09 Jan 2019. Kategory Tanjungpinang, Terkini. Anda dapat mengikuti respon untuk tulisan ini melalui RSS 2.0. You can skip to the end and leave a response. Pinging is currently not allowed.

Komentar Anda

Radar Kepri Indek