; charset=UTF-8" /> Sidang Pembacaan Tuntutan AKP Desta Empat Kali Ditunda - | ';

| | 441 kali dibaca

Sidang Pembacaan Tuntutan AKP Desta Empat Kali Ditunda

AKP Desta Analis usai penundaan pembacaan tuntutan untuk ke empat kalinya, Selasa (20/02).

Tanjungpinang, Radar Kepri-Untuk ke empat kalinya, pembacaan tuntutan terhadap AKP Desta Analis dan kawan -kawan ditunda dengan alasan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Riki Trianto SH sedang mengikuti pelatihan di Batam.

Hal ini terungkap dalam persidangan di PN Tanjungpinang, Selasa (20/02).”Yang hadit jaksa pengganti karena JPU-nya sedang pelatihan di Batam.”kata Santonius Tambunan SH MH, humas PN Tanjungpinang.

Terkait surat yang akan dikirim ke Kejari Tanjungpinang Cq Kajati Kepri Cq Kejagung tentang penundaan sidang akibat belum turunnya tuntutan. Santo sapaan Santonius Tambunan SH MH mengataka.”Surat sudah majelis hakim sampaikan ke pimpinan (ketua PN). Informasi yang kami dapat, besok akan dikirim ke instansi terkait. Kita (mejalelis hakim,red) tidak bisa mengirimkan langsung. Ini menyangkut institusi, jadi surat itu disampaikan atas nama institusi pengadilan.”terangnya.

Diketahui, masa penahan AKP Desta yang terjerat kasus penjualan barang bukti narkoba dengan dalih membayar informen akan berakhir pada 28 Februari 2018.(irfan)

Ditulis Oleh Pada Sel 20 Feb 2018. Kategory Tanjungpinang, Terkini. Anda dapat mengikuti respon untuk tulisan ini melalui RSS 2.0. You can skip to the end and leave a response. Pinging is currently not allowed.

Komentar Anda

Radar Kepri Indek