Sidang Pembacaan Tuntutan AKP Desta Empat Kali Ditunda
Tanjungpinang, Radar Kepri-Untuk ke empat kalinya, pembacaan tuntutan terhadap AKP Desta Analis dan kawan -kawan ditunda dengan alasan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Riki Trianto SH sedang mengikuti pelatihan di Batam.
Hal ini terungkap dalam persidangan di PN Tanjungpinang, Selasa (20/02).”Yang hadit jaksa pengganti karena JPU-nya sedang pelatihan di Batam.”kata Santonius Tambunan SH MH, humas PN Tanjungpinang.
Terkait surat yang akan dikirim ke Kejari Tanjungpinang Cq Kajati Kepri Cq Kejagung tentang penundaan sidang akibat belum turunnya tuntutan. Santo sapaan Santonius Tambunan SH MH mengataka.”Surat sudah majelis hakim sampaikan ke pimpinan (ketua PN). Informasi yang kami dapat, besok akan dikirim ke instansi terkait. Kita (mejalelis hakim,red) tidak bisa mengirimkan langsung. Ini menyangkut institusi, jadi surat itu disampaikan atas nama institusi pengadilan.”terangnya.
Diketahui, masa penahan AKP Desta yang terjerat kasus penjualan barang bukti narkoba dengan dalih membayar informen akan berakhir pada 28 Februari 2018.(irfan)