; charset=UTF-8" /> Sidang Jaksa Lukman SH Hadirkan Tiga Saksi Dari Kejari Batam - | ';

| | 1,246 kali dibaca

Sidang Jaksa Lukman SH Hadirkan Tiga Saksi Dari Kejari Batam

Tiga orang saksi dari Kejari Batam yang dihadirkan JPU Kejagung RI dalam perkara Lukman SH.

Tiga orang saksi dari Kejari Batam yang dihadirkan JPU Kejagung RI dalam perkara Lukman SH di Pengadilan Tipikor pada PN Tanjungpinang, Selasa (25/11).

Tanjungpinang, Radar Kepri-Tiga orang saksi dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Agung RI untuk didengarkan keterangannya sebagai saksi dalam tindap pidana korupsi terhadap terdakwa Lukman SH, oknum jaksa. Namun, hanya 1 orang saja yang mendapat kesempatan menyampaikan keterangan di persidangan Pengadilan Tipikor pada PN Tanjungpinang, Selasa (25/11).

Tiga orang saksi tersebut berasal dari Kejaksaan Negeri Batam, yakni Loody Hot Prima, Manik dan Faisal. Dua nama terakhir batal didengarkan keterangannya karena waktu telah menunjukkan pukul 17 25 Wib. Keduanya akan dihadirkan lagi pada persidangan yang akan datang.

Saksi Loody Hot Prima merupakan petugas Kejari Batam yang menerima, meneliti dan membuat berita acara penerimaan barang bukti di Kejari Batam. Loody Hot Prima, dalam kesaksiannya mengakui pernah menerima sejumlah barang bukti atas nama terdakwa Murhadi dan Novie Cahyadi.”Kedua terdakwa itu, JPU yang ditugaskan adalah saudara Lukman SH ini.”kata Loody Hot Prima.

Adapun barang bukti yang diterima Loody Hot Prima.”Saya lupa rinciannya, ada sekitar 60 item, termasuk narkoba, motor, mobil dan handphone.”terangnya.

Ketua majelis hakim, Jarot Widiyanto SH kemudian menanyakan.”Apakah ada uang tunai juga yang diserahkan ketika itu ?.”tanya hakim Jarot Widiyanto SH. Saksi Loody Hot Prima terlihat terdiam sejenak, kemudian berkata.”Barang bukti uang kontan tidak ada, tapi ada bukti penyerahan uang sebesar Rp 766 953 346,62. Sekitar Rp 600 juta dari terdakwa Murhadi dan sisanya dari terdakwa Novie Cahyadi.”ungkapnya.

Sempat terjadi polemik dalam perintah pengambilan penyitaan uang oleh BNN tersebut, ketika majelis hakim menanyakan, uang yang di sita itu berada dalam rekening deputy BNN. Namun dalam amar putusan pengadilan, uang tersebut ternyata masih di rekening Murhadi dan Novie Cahyadi. Saksi Loody Hot Prima mengaku tidak tahu dan hanya menerima barang bukti.”Teknis dan administrasi, bagaimana uang itu diambil dari rekening Murhadi dan Novie Cahyadi dan berpindah ke rekening deputy BNN, saya tidak tahu.”bebernya.

Menurut Loody Hot Prima, pihaknya kemudian mendapat facsimile dari BNN yang pada intinya menyatakan, uang yang disita dalam perkara Murhadi dan Novie Cahyadi telah dicairkan oleh terdakwa Lukman SH.”Hanya itu saja yang saya tahu.”tegasnya.

Mengenai jaksa penuntut umum (JPU) dalam kasus Murhadi dan Novie Cahyadi tersebut, menurut Loody Hot Prima.”JPU-nya pak Budi dari Kejaksaan Agung, setelah dilimpahkan ke Kejari Batam. Pak Kajari Batam waktu itu, I Made Astiti Ardjana SH MH menunjuk dua JPU yaitu Lukman SH dan Hendrawan SH.”bebernya.

Persidangan akan dilanjutkan pada Selasa (02/12) untuk mendengar dua orang saksi serta beberapa orang lainnya.

Lukman SH terkesan diperlakukan “istimewa” dari tahanan tersangka korupsi lain, selain selalu datang sendiri, tidak bersama tahanan lain. Selama menunggu panggilan siding, Lukman SH bebas “berkeliaran” di area Pengadilan Tipikor. Bahkan, Lukman SH dengan santai berleha-leha di ruang Posbakum yang berpendingin, tidak seperti tahanan korupsi lain yang harus berpanas-panasan di dalam sel tahanan Pengadilan Tipikor pada PN Tanjungpinang.

Ke istimewaan lain, Lukman SH dijerat dalam dua kasus namun digabungkan dakwaannya. Pertama, Lukman SH didakwa mengkorupsi uang negara hasil sitaan BNN Pusat. Dan kasus, kedua melakukan pemerasan senilai Rp 240 juta terhadap Dewi Wulandari Ningsih yang merupakan istri terdakwa Suryanto alias Sur bin  Kasmid. (irfan)

Ditulis Oleh Pada Sel 25 Nov 2014. Kategory Tanjungpinang, Terkini. Anda dapat mengikuti respon untuk tulisan ini melalui RSS 2.0. Anda juga dapat memberikan komentar untuk tulisan melalui form di bawah ini

Komentar Anda

Radar Kepri Indek