; charset=UTF-8" /> Siang Tadi, Satpol PP Tangkap 5 Pasangan Mesum di Tempat Kos - | ';

| | 1,790 kali dibaca

Siang Tadi, Satpol PP Tangkap 5 Pasangan Mesum di Tempat Kos

Warga yang terjaring razia ketika di kantor Satpol PP Pemko Tanjungpinang

Warga yang terjaring razia ketika di kantor Satpol PP Pemko Tanjungpinang

Tanjungpinang, Radar Kepri-Untuk kesekian kalinya, tim gabungan yang terdiri dari Satuan polisi Pamong Paraja (Satpol PP) TNI-AD dan Polri, dipimpin langsung oleh Kabid Ops Satpol PP kota Tanjungpinang, Syafrizal menggelar razia penyakit masyarakat (pekat).

Hari ini Kamis (08/05), sekitar pukul 08 30 Wib tim gabungan ini mulai bergerak menggelar razia multi sasaran. Namun yang menjadi target utama rumah kos yang ada di wilayah hukum kota Tanjungpinang.Karena disinyalir sebagian besar tempat menjadi ajang mesum dan kumpul kebo bagi pasangan luar nikah.

Sinyalemen tersebut ternyata, setelah 3 jam menggelar operasi, sebanyak 31 orang terjaring terjaring razia di berbagai tempat. Ke 31 orang tersebut, terdiri dari 5 pasang yang diduga pasangan mesum, 21 orang yang tidak memiliki, Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan indentitas lainya.

Semua warga yang terjaring di gelandang ke Markas Satpol PP Jl H Agus Salim Tepi Laut kota Tanjungpinang untuk didata, diberi pengarahan kemudian menanda tangani surat perjanjian. Jika ketangkap sekali lagi maka, mereka akan dikenakan sanksi tindak pidana ringan (tipring). Setelah didata dan di beri pengarahan, semuanya disuruh pulang kerumahnya masing-masing. Kepala Bagian Operasional (Kabag Ops) Satpol PP kota Tanjungpinang melalui Kepala Seksi Operasional (Kasi Ops)-nya, Supri, di konfirmasi Radar Kepri diruangan kerjanya, terkait dengan Operasi yang digelarnya Kamis (08/05) mengatakan.”Hari ini kita bersaman tim menggelar razia multi sasaran, kerumah-rumah kos yang ada di dalam kota Tanjungpinang.”Katanya.

Kemudian Lanjut Supri, 5 pasangan luar nikah yang terjaring adalah KR (28) dengan pasanganya Ds (23) dan JN (40) dengan pasanganya ML (25), serta SR (39) bersama pasangan YA (27) digerebek di rumah sewa komplek Bintan Plaza (BP) di Jl MT Haryono Batu 3,5 kota Tanjungpinang.

Sementara, NR (35) bersama pasanganya MA (27) dan AD (38) beserta pasangan, CC (29) diciduk di rumah kos Jl Brigjend MT Haryono, Batu 2,5 kota Tanjungpinang.

Kemudian.”Mereka yang tidak memiliki KTP, kita Tangkap dirumah kos yang lainya.”Jelas Supri.

Masih Supri.”Rumah kos yang kita razia ada sekita 10 lokasi, pertama rumah kos Jl Brigjend Katamso dan rumah kos depan Mesjid AL-Hidayah di samping rumah Boby Jayanto, serta rumah kos di belakang BP termasuk, Rumah kos dekat suka berenang dan juga Kos di Depan SPBU Suka berenang.”terang Supri.

Kemudian, lanjut Supri.”Rumah kos simpang Jl Penjara Kampung Jawa dan kos-kosan Gang Tanjung Jl Kemboja, serta tempat kos di Jl Pancur termasuk yang Jl Dr Sutomo dan kos Mandiri. Razia ini berdasarkan laporan dari masyarakat.”tegasnya.

Dikatakan Supri”Kegiatan ini kita lakukan merupakan operasi rutin, bukan hanya rumah kos saja, Wisma kelas melati-pun kita razia, termasuk anak punk.”pungkas Supri.

Namun, sangat disayangtkan razia yang digelar Satpol PP kota Tanjungpinang belum ada proses hukum hingga ke pengadilan. Sehingga terkesan razia ala Satpol ini hanya menghambur-hamburkan uang rakyat.”Seharunya Satpol PP menindaklanjuti ke PN dengan menjuakanTipiring, sehingga kerja tersebut terlihat serius.”Kata Nedi warga Tanjungpinang yang dijumpai media ini di satu tempat kedai kopi Jl merdeka kota Tanjungpinang, Kamis (08/05).(aliasar)

Ditulis Oleh Pada Kam 08 Mei 2014. Kategory Tanjungpinang, Terkini. Anda dapat mengikuti respon untuk tulisan ini melalui RSS 2.0. Anda juga dapat memberikan komentar untuk tulisan melalui form di bawah ini

Komentar Anda

Radar Kepri Indek