Sejumlah Pejabat BNI Dimintai Keterangan di Kejati Kepri
Tanjungpinang, Radar Kepri-Tim penyidik yang tergabung dalam Satuan Tugas Khusus (Satgasus) Kejaksaan Tinggi Kepuluan Riau (Kejati Kepri) terus menggesa penyidikan kasus dugaan korupsi DPID Anambas. Jumat (08/05) beberapa orang pejabat BNI Tanjungpinang didampingi penasehat hukumnya, Irwan Tanjung SH terlihat mondar-mandir di Kejati Kepri.
Irwan Tanjung SH membenarkan kliennya dari BNI Tanjungpinang dimintai keterangan dan sejumlah dokumen yang diminta penyidik.”Nanti saja, lagi sibuk nih.”ucap Irwan Tanjung SH pada radarkepri.com.
Pemanggilan dan permintan sejumlah dokumen ini dari pejabat BNI Tanjungpinang ini dibenarkan Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Kepri, Yulianto SH MH melalui Kepala Seksi Penyidikan (Kasidik).”Lagi diperiksa secara intensif.”ucap Zainur Arifin Syah SH ketika dijumpai radarkepri.com, Jumat (08/05) sore.
Adapun yang dimintai keterangan, masih kata Zainur, kepala Cabang BNI Tanjungpinang ketika kasus DPID Anambas itu terjadi dan Riko pegawai BNI cabang Terempa. Hingga pukul 17 00 Wib, penyidik yang memeriksa dibagian intelejen masih meminta keterangan pada pejabat BNI Tanjungpinang.
Senin (11/05) sejumlah pejabat Anambas juga bakal hadir lagi di Kejaksaan Tinggi Kepri untuk dimintai keterangan terkait beberapa kasus di Anambas yang masih dalam tahap penyelidikan tim Satgasus bentukan Kajati Kepri, Sudung Situmorang SH MH.(Irfan)