; charset=UTF-8" /> Sebut Satgas Covid-19 "Goblok", Rahmadiansyah Ditangkap Polisi - | ';

| | 111 kali dibaca

Sebut Satgas Covid-19 “Goblok”, Rahmadiansyah Ditangkap Polisi

 

Batam, Radar Kepri-Pelaku ujaran kebencian melalui sosial media diamankan Polsek Sekupang,  Senin, 7 Juni 2021. Pria bertubuh gempal tersebut diketahui bernama Rahmadaniansyah.

Ia diduga melakukan ujaran kebencian kepada Satgas Covid-19 Batam yang saat itu tengah memberikan imbauan di kafe Titik Kumpul Tiban Satu, Sekupang, Batam.

Saat berada di Polsek Sekupang, pelaku mengakui perbuatannya telah menghujat petugas Satgas Covud-19 Kota Batam dengan kata “Goblok”.

Pelaku pun menyampaikan permohonan maaf kepada semua pihak yang merasa tersinggung dan marah atas postingan itu. Pelaku juga mengaku menyesali perbuatannya setelah berurusan dengan pihak kepolisian.

Pelaku berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya tersebut.

“Saya berjanji tidak akan melakukan perbuatan itu lagi dan saya meminta maaf kepada seluruh yang terkait yang merasa tersinggung atas video saya tersebut,” kata Rahmadaniansyah.

Kapolresta Barelang, Kombes Pol Yos Guntur, mengatakan, apa yang dilakukan pelaku bisa dijadikan contoh bagi semua pihak agar bijak dalam menggunakan sosial media.

“Karena jajaran kepolisan ada yang berpatroli di medsos, jagalah jari anda, ucapan dan tutur kata anda lebih baik kita gunakan medsos dalam hal yang positif dan berguna bagi masyarakat luas,” kata Kapolres.

Dalam kasus ini pelaku melanggar Pasal 45 huruf a UU ITE 11/2008 dengan ancaman 6 tahun penjara.

“Kalau tidak suka lebih baik didiamkan jangan sampai merugikan diri sendiri, apalagi sampai melanggar undang-undang informasi dan transaksi elektronik,” tutupnya.(Islah)

Ditulis Oleh Pada Sel 08 Jun 2021. Kategory Batam, Terkini. Anda dapat mengikuti respon untuk tulisan ini melalui RSS 2.0. You can skip to the end and leave a response. Pinging is currently not allowed.

Komentar Anda

Radar Kepri Indek