; charset=UTF-8" /> Sebanyak 105 Siswa SLTP se-Lingga Tidak Lulus UN - | ';
'
'
| | 1,569 kali dibaca

Sebanyak 105 Siswa SLTP se-Lingga Tidak Lulus UN

Tiga Pelajar SLTP Lingga yang meraih nilai tertinggi pada UN 2013 lalu.

Tiga Pelajar SLTP Lingga yang meraih nilai tertinggi pada UN 2013 lalu.

Lingga, Radar Kepri-Jumlah peserta UN Tingkat SLTP se-kabupaten Lingga 1265 orang yang dinyatakan lulus 1160 (91,7%) yang tidak lulus 105 (8,3 %) siswa. Nilai tertinggi UN se-kabupaten Lingga diraih oleh Sila Setia Maulana Putra dengan jumlah nilai 36,9 berasal dari SMP N 1 Singkep, Nilai tertinggi kedua Afrianto dengan nilai 35,3 dari SMP N 1 Singkep sedangkan peringkat 3 diraih Halimah Fahri dengan nilai 34,5 dari SMP N  1 Singkep. Pada peringkat 4 diraih Dimas Adtia Pratikto dengan nilai 34,4 berasal dari SMP N 2 Singkep, sedangkan peringkat 5 Balqis Safitri dengan nilai 34,2 dari SMP N 2 Singkep.
Ketika media ini meminta komentar Sila Setia Maulana Putra yang memiliki nilai tertinggi (36,9) mengatakan. Dirinnya bersyukur berhasil meraih nilai tertinggi UN se-kabupaten Lingga. Sila Maulana bercita-cita melanjutkan Sekolah Tinggi Tehnik Lingkungan (STTL), sementara Afrianto dan Halimah Fahri bercita cita menjadi dokter,
Anggota DPRD Lingga dari Komisi III yang membidangi Pendidikan, Rudi Purwonugroho SH mengatakan.”Kita berterima kasih kepada anak kita yang memiliki nilai tertinggi di UN tingkat SLTP se-kabupaten Lingga. Namun kita, sangat prihatin dengan perolehan kelulusan yang masih terendah di Kabupaten Lingga dari semua kabupaten yang ada di Provinsi Kepri.”ujarnya.
Beberapa siswa yang tidak lulus UN di sekolah SLTP Sederajat di Kabupaten Lingga terdiri dari SMP N 1 Daek 7 orang yang tidak lulus, SMP 3 Lingga 1 orang , SMP N .1 Singkep 8 orang , SMP N, 2 Singkep 3 orang , SMP N.3 Singkep 8 orang,  MTS Negeri Singkep 9 orang, SMP N. 1 Singkep Barat 4 orang, SMP N. 3 Singkep Barat 5 orang. SMP 5 Singkep Barat 6 orang, SMP N 1 Senayang 13 orang ,  SMP 2 Senayang 22 orang, SMP 3 Senayang 7 orang, SMP 4 Senayang 11 orang , MTs Darul Qalam Senayang 1 orang.
Jimmi AT Anggota DPRD lingga dari komisi III mengatakan, masalah Pendidikan ini adalah masalah masa depan Bangsa.”Pemerintah telah membuat Peraturan Wajib belajar 9 Tahun ini bertujuan untuk meningkatkan SDM untuk Putra Putri Bangsa ini.”ujarnya.

Selama ini di Dinas Pendidikan, lanjut Jimmi.”Terlihat kurang melakukan pengawasan, sehingga tingkat kelulusan masih rendah.”ujarnya(tmb)

Ditulis Oleh Pada Sen 03 Jun 2013. Kategory Lingga, Terkini. Anda dapat mengikuti respon untuk tulisan ini melalui RSS 2.0. Anda juga dapat memberikan komentar untuk tulisan melalui form di bawah ini

Komentar Anda

Radar Kepri Indek