Satu Lagi Pelaku Pencurian di Depan Kantor Demokrat Kepri Ditangkap Polisi
Tanjungpinang, Radar Kepri-Satu lagi tersangka pencurian di depan kantor Partai Demokrat Kepri berhasil ditangkap Polres Tanjungpinang. Total sudah 3 dari 5 orang yang berhasil ditangkap polisi dibeberapa tempat.
Kapolres Tanjungpinang, AKBP Ucok Lasdin Silalahi dikonfirmasi radatkeprj.com, Jumat (26/10) membenarkan kabar ini.”Iya,ditangkap di Jatim, Jember.”kata Kapolres.
Untuk identitas ataupun inisial, Kapolres berjanji akan membeberkan dalam rilis konfrensi pers.”Nanti saja waktu rilis kita sampaikan.”pungkasnya.
Sebelumnya Polres Tanjungpinang dan Polsek Bukit Bestari berhasil membekuk dua pelaku, Ria Kusnandar alias Mamang dan Bintang Edward Simamora pencurian uang Rp 130 juta milik Remon (30), di depan kantor Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrat Kepulauan Riau (Kepri) di Jalan Aisyah Sulaiman, Ruko Green View No 8 A, Kilometer (Batu) 8 Atas, Kecamatan Bukit Bestari, Tanjungpinang, pakan lalu.
Kusnandar ditangkap di Batam dan Bintang ditangkap di rumahnya Gesek, Kecamatan Toapaya, Kabupaten Bintan. “Untuk penangkapan Kusnandar bekerja sama dengan Polresta Barelang dan Opsnal Jatanras Polda Kepri di kawasan Punggur di Batam,”kata Kapolres.
Dilanjutkan Kapolres, saat ini polisi masih melakukan pengejaran terhadap dua orang pelaku lainnya. Dia menyampaikan pelaku diketahui sebanyak lima orang berdasarkan keterangan para pelaku yang diamankan. “Dari lima pelaku, masih dua lagi yang dikejar. Mudah-mudahan cepat ditangkap yang lainnya,” kata Ucok.
Kemudian dari keterangan pelaku ditangkap lagi Bintang. Dalam kasus ini pelaku pencurian dilakukan oleh Kusnandar, sedangkan Bintang hanya menerima hasil pencurian dari tersebut. Bintang temannya Kusnandar, dia mengetahui aksi Kusnandar dan menerima hasil jarahan.
Polisi juga mengamankan barang bukti satu unit sepeda motor Honda Beat warna warna BP 3310 PB dan satu unit mobil Toyata Avanza bernopol BP 1363 TW. Mobil digunakan untuk mengikuti mobil korban.
Pencurian terjadi Kamis (18/10/2018) sekira pukul 16.00 WIB. Uang tersebut raib digondol maling dari dalam mobil Taruna bernopol BP 1970 TY yang diparkirkan di depan kantor Partai Demokrat. Pencuriannya berawal dari saat pelapor memarkirkan mobilnya di depan kantor Partai Demokrat. Di mana korban meletakkan uang Rp130 juta di bawah kursi mobil, kemudian masuk ke dalam kantor. Setelah Remon masuk kantor antara 15-20 menit lamanya, korban hendak pergi. Namun, Remon melihat pintu mobil sudah terbuka dan uang tersebut sudah hilang.
Sebelum ke kantor Partai Demokrat korban terlebih dahulu mengambil uang sebesar Rp160 juta di kantor Bank BRI Batu 9. Remon waktu itu ditemani Indra Sabana. Setelah uang diambil, korban menghubungi Tohar dan menyerahkan uang Rp 30 juta untuk pembayaran atribut partai.(irfan)