Satpol PP Tertibkan PKL di Tratoar dan Fasum

Petugas Satpol PP Pemko Tanjungpinang ketika menertibkan PKL yang berjualan di tratoar, Rabu (18/03).
Tanjungpinang, Radar Kepri-Puluhan personil petugas tim gabungan yang terdiri dari, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) di backup TNI, Polres Tanjungpinang dengan 5 unit mobil Patroli menggelar penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) disejumlah lokasi dalam kota Tanjungpinang dipimpin, Kabid Tibum, Omrani, Rabu (18/03)
Kepala Bidang Ketertiban Umum Pol PP Kota Tanjungpinang, Omrani dikonfirmasi radarkepri.com di sela-sela penertiban PKL di Jl Bakar Batu, Rabu (18/03) terkait dengan kegiatan yang dilakukanya, mengatakan.”Kegiatan ini kita lakukan untuk menertibkan PKL yang berjualan di tratoar yang merupakan fasilitas uUmum (fasum,red).”katanya.
Dilanjutkan Omrani.”Daerah yang kita tertiban, mulai dari Tepi Laut, Jl Bakar Batu, Jl A Yani Pamedan serta Jl DI Penjaitan batu 7 hingga kelokasi Bintan Center batu 9.Kegiatan ini, merupakan kegiatan rutin Satpol PP.”terang Omrani.
Masih Omrani.”Penertiban yang kita gelar hari ini, sekaligus memberikan surat terguran kepada seluruh PKL yang berjualan di tratoar dan fasum lainya. Besok jika mereka masih berjualan di tempat yang dilarang tersebut, maka kita tidak segan-segan mengangkat gerobak mereka ke kantor.”Tegas Omrani.
Pantauan awak media ini dilapangan. Terlihat sejumlah pedagang buah di Jl Bakar Batu kota Tanjungpinang disuruh menutup daganganya dan menggeser tempat jualanya kebelakang tratoar.(aliasar)