; charset=UTF-8" /> Satpol PP Tegur PKL, Parkir Liar Dibebaskan - | ';

| | 1,149 kali dibaca

Satpol PP Tegur PKL, Parkir Liar Dibebaskan

Penertiban PKL

Penertiban PKL oleh Satpol PP Kota Tanjungpinang, Sabtu (16/02) di Jl Tugu Pahlawan.

Tanjungpinang, Redar Kepri-Sabtu (16/02) sekitar pukul 15 22 Wib gerimis masih turun di bilangan jalan Tugu Pahlawan, Tanjungpinang. Beberapa orang anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tanjungpinang. Terlihat sedang menertibkan Pedagag Kaki Lima (PKL), tepatnya di depan Hotel Toni, kelurahan Bukit Cermin Kecamatan Tanjungpinag Barat.

Sekitar 5 orang petugas Satpol PP berpakaian dinas lengkap dengan mobil patroli, terlihat sedang meminta data dan bertanya pemilik kedai rokok, Ani (28).”Petugas Satpol PP itu kesini menegur saya saja pak, karena saya memasang  tenda. Saya memasang tenda kalau hari hujan saja, kalau tak di pasang tenda, barang dagangan saya bisa basah.”kata Ani usai petugas Satpol PP itu menggelar razia.

Namun ketika Radar Kepri menghampiri Satpol PP tersebut telah keburu pergi tanpa memberikan keterangan.”Petugas Satpol PP itu memberikan selembar surat, ini suratnya.”kata Ani sambil memperlihatkan surat yang ditinggalkan petugas.

Dalam dengan nomor (I/II/III) No 339/Pol PP/008/2013 dengan judul Surat Teguran itu, dituliskan masalah yang dinilai Satpol PP melanggar Peraturan Daerah nomor 8 Tahun 2005 tentang  K3L, (Ketertiban, Kebersihan dan Keindahan Lingkungan). Dalam surat teguran tersebut, Ani selaku pemilik kios juga diminta menertibkan/melepaskan tenda yang dipasangnya dalam tempo 3×24 jam setelah surat itu diterimanya.

Pantauan media ini dilapangan, masih banyak tugas Satpol PP yang belum dilakukan seperti penertiban parkir  Jl Merdeka, Jl Teuka Umar dan beberapa ruas jalan utama lainnya. Bahkan, dibeberapa jalan utama, masih terlihat papan nama yang bertulis “dilarang parkir disini kecuali pelanggan/nasabah/tamu”. Padahal, lokasi jalan tersebut merupakan fasilitas umum yang dibangun dari uang rakyat (APBD) Kota Tanjungpinang.

Lihat saja Jl Lorong Gambir menuju Pasar  Baru, hampir seluruh jalan dipergunakan untuk PKL. Akibatnya, lalu lintas macet total dan semrawut. Jalan  Lorong Gambir yang lebarnya 4 meter, akibat banyak PKL yang berjualan hanya tersisa 1,5 meter saja untuk dilintasi. Sehingga becak pembawa barang-pun sangat susah masuk, saking sempitnya jalan itu.

Seharusnya petugas Satpol PP dan Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informasi yang dipimpin Sumardi S Sos “bekerja” bukan hanya duduk-duduk manis saja di kursi empuknya.

Sampai hari ini, macet masih “merajalela” di sepanjang Jl Merdeka, Jl Teuku Umar dan Jl Gambir, terutama pada jam sibuk seperti pukul 08 00 Wib sampai pukul 10 00 Wib. Tidak terlihat petugas Satpol PP, apalagi Dinas Perhubungan, Informasi Komunikasi dilokasi tersebut untuk menertibkan.(aliasar)

Ditulis Oleh Pada Sab 16 Feb 2013. Kategory Tanjungpinang, Terkini. Anda dapat mengikuti respon untuk tulisan ini melalui RSS 2.0. Anda juga dapat memberikan komentar untuk tulisan melalui form di bawah ini

1 Comment for “Satpol PP Tegur PKL, Parkir Liar Dibebaskan”

  1. beraninya cm sm PKL, he…….

Komentar Anda

Radar Kepri Indek