; charset=UTF-8" /> Satpol PP Tanjungpinang Mulai Gencar Operasi Penegakan Perda - | ';

| | 1,938 kali dibaca

Satpol PP Tanjungpinang Mulai Gencar Operasi Penegakan Perda

Petugas Satpol PP Pemko Tanjungpinang ketika membawa warga yang terjaring razia.

Petugas Satpol PP Pemko Tanjungpinang ketika membawa warga yang terjaring razia pada Kamis (13/02) di Wisma Sakura. (foto by aliasar,radarkepi.com)

Tanjungpinang, Radar Kepri-Setelah beberapa kali di sorot media ini, tentang kinerja Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) kota Tanjungpinang di bawah kepemimpinan Drs Surjadi MT, sudah mulai berbenah. Aparat penegak Peraturan Daerah (Perda) ini mulai rutin menggelar operasi dan menegur warga yang melanggar Perda.

Buktinya setiap hari, pada jam kerja puluhan personil Satpol PP beserta mobil Patroli serta mobil Dalmas di kerahkan kelapangan untuk memantau masyarakat Tanjungpinang yang melanggar Peraturan Daerah (Perda). Jika ada yang menyalahi aturan akan di tegur oleh petugas.

Hali ini terlihat ketika awak media ini mendatangi kantor Satpol PP kota Tanjungpinang, di Jalan H Agus Salim, Tepi Laut, Tanjungpinang, Jum’at (14/02) sekitar pukul 08 00 Wib. Terlihat beberapa personil petugas tersebut, naik ke mobil Dalmas.

Ketika disapa awak media ini, salah seorang petugas tersebut, menjawab.”Biasa pak Ali, kita mau memantau kelapangan.”Kata petugas itu singkat.

Kapala kantor Satuan Polisi Pamong Praja (Kakan Satpol PP) kota Tanjungpinang, Drs Surjadi MT, dikonfirmasi Radar Kepri di depan pagar kantornya terkait kegiatan yang dilakukannya, Jum’at (14/02) mengatakan.”Kegitan yang kita kaukan, kegiatan rutin.”Katanya.

Kemudian Lanjut Surjadi.”Kita mendata dan memantau seluruh wilayah kota Tanjungpinang, jika ada yang menyalahi aturan akan kita tegur.”tambah Surjadi.

Mala mini, lanjut Surjadi, pihaknya juga akan rutin menggelar operasi penegakan Perda seperti pada malam sebelumnya.”Tetap patrol dan melakukan operasi seperti biasa.”sebutnya.(aliasar)

Ditulis Oleh Pada Jum 14 Feb 2014. Kategory Tanjungpinang, Terkini. Anda dapat mengikuti respon untuk tulisan ini melalui RSS 2.0. Anda juga dapat memberikan komentar untuk tulisan melalui form di bawah ini

Komentar Anda

Radar Kepri Indek