; charset=UTF-8" /> Satpol PP Belum Razia Tempat Kos dan Penginapan - | ';

| | 786 kali dibaca

Satpol PP Belum Razia Tempat Kos dan Penginapan

DSC00336

Perugas Satpol PP Pemko Tanjungpinang ketika menggelar razia di sebuah tempat hiburan di Jl Ketapang, Senin (15/07).

Tanjungpinang, Radar Kepri-Nampaknya masyarakat kota Tanjungpinang yang memiliki usaha tempat-tempat hiburan sudah mulai menyadari, tentang surat edaran walikota tanjungpinang terkait dengan pembatasan waktu bukanya tempat hiburan.

Hal ini terlihat ketika Satuan Polisi Pamong Praja mengelar razia Senin (15/07) atau hari ke-6 bulan puasa. Seluruh tempat hiburan yang ada di kota Tanjungpinang, sebelum pukul 00 00 Wib mereka sudah menutup usahanya.

Tim yang turun kelapangan tidak seperti biasa, mereka terbentuk dari gabungan TNI dan Polri dan Satpol PP. Kali ini, yang menggelar razia hanya tim Satpol PP saja dan di bantu oleh seorang anggota Polresta Tanjungpinang, Ipda Fauzi.

Razia digelar sekitar dua jam, mulai dari pukul 22 10 Wib selesai pukul 00 25 Wib di lokasi razia di gelar. Mulai dari lokasi pujasera Rimba Jaya hingga Bintan Center dan Batu 8 atas, Jl Baru Dompak dan depan Ramayana. Usai melaksanakan operasi rutin, tim tersebut kembali ke markas Satpol PP Jl H Agus Salim, tepi laut.

Selama dua jam lebih menggelar razia beberapa lokasi tersebut belum membuahkan hasil, karena setiap lokasi yang di razia kosong dan tanpa aktifitas.

Komandan Regu (Danru) tim razia jurusan Tanjungpinang Barat yang dipimpin Firdaus di konfirmasi media ini di halaman kantor tersebut terkait razia yang dilakuan, mengatakan.”Alhamdulillah, masyarakat kita sudah banyak yang sadar.Karena setiap lokasi yang biasanya kita anggap rawan, kini sudah mulai tertib dan mematuhi aturan Walikota.”katanya.

Namun tim razai Satpol PP Pemko Tanjungpinang belum “menjamah” penginapan, losmen dan tempat kos serta para PSK yang masih bebas mangkal di Jl Bintan dan sekitarnya. Entah mengapa petugas terkesan sungkan menggelar razia di tempat kos, khususnya tempay kos yang berada ditengah pemukiman warga. Karena tempay kos yang berada ditengah pemukiman warga, seperti di Sei Jang dan batu 8 diduga menjadi tempat persembunyian paling aman bagi pasangan mesum di bulan Ramadhan ini.

Mungkihkah ada oknum di Satpol PP Pemko Tanjungpinang yang rutin menerima “jatah” dari pemilik kos illegal ini ?. Sehingga para petugas Satpol PP enggan menggelar razia di tempat kos.(aliasar)

Ditulis Oleh Pada Sel 16 Jul 2013. Kategory Tanjungpinang, Terkini. Anda dapat mengikuti respon untuk tulisan ini melalui RSS 2.0. Anda juga dapat memberikan komentar untuk tulisan melalui form di bawah ini

Komentar Anda

Radar Kepri Indek