; charset=UTF-8" /> Sampah Pedagang Dari Ruko Akau Potong Lembu Tak Diangkut - | ';

| | 1,051 kali dibaca

Sampah Pedagang Dari Ruko Akau Potong Lembu Tak Diangkut

Sampah pedagang siang yang tidak diangkut

Terlihat Awang sedang membuang sampah pedagang yang berjualan pada siang hari yang tidak diangkut.

Tanjungpinang, Radar Kepri-Sore itu, Jum’at (29/03), terlihat ketua Persatuan Pedagang Kuliner Akau Potong Lembu (P2KAPL) Alimin alias Awang dikejutkan dengan tumpukan keranjang berisi sampah ditempat dia berjualan. Dua keranjang sampah tersebut di duga sampah-sampah itu berasal dari pedagang yang berjualan di Ruko pada siang hari. Dan sampah pedagang akau yang belum diangkut truk dinas kebersihan. Sehingga sampah tersebut menumpuk tepat di lapak Alimin akan berjualan. Tepatnya disamping Pos Keamanan RT 01RW 09 Kelurahan Kemboja.

Awang selaku Ketua P2KAPL dan juga seorang pedagang di lokasi Akau, terlihat sangat geram melihat tumpukan sampah yang ada di tempat dia bejualan. Awang langsun menyeret keranjang berisi sampah tersebut ke tempat yang lebih aman. sambil sedikit mengoceh supaya tidak menggangu jualanya dan pengunjung yang datang utuk menikmati hidangan kuliner siap saji di Akau tersebut.

Awang saat di konfirmasi media ini ditempat yang sama mengatakan.”Saya sangat geram, kenapa sampah di tumpu ditempat jualan saya. Seharusya sampah ini dibersihkan dan di angkut lori sampah ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA). Inikan tempat jualan makanan, kalau begini siapa yang mau makan di akau ini.”kesalnya.

Awang memita Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kota Tanjungpinang yang mengaku pengelola dan pemilik lokasi Akau ini untuk membersihkan dan membawa sampah-sampah yang menumpuk itu.’Tolonglah tingkatkan kebersihan di Akau ini, karena kami mencari makan disini. Kalau seperti ini, bagaimana kami berjualan. Sapa yang mau datang kesini ?.”ujarnya.

Padahal seluruh pedagang yang berjualan di Akau ini, membayar uang kebersihan.”Jangan hanya uang kami saja di pungut, tolong juga dibersihkan tempat lokasi kami berjualan.”pintanya.

Selain pedagang Aku Potong Lembu yang dipungut retribusi tiap malamya, para pedagan yang ada di ruko kawasan Akau juga dipungut uang kebersihan oleh RT 01 sebesar Rp 25 ribu setiap bulannya. Sampah-sampah dari pemilik ruko yang berjualan pada pagi hingga siang inilah yang seharusnya dibersihkan oleh perangkat RT 01. Namun, sudah beberapa hari belakangan ini, sampah-sampah dari ruko-ruko tersebut tidak diangkut dan dibiarkan menumpuk.

Pantauan media ini dilapangan, bukan di lokasi Akau Potong Lembu saja sampah berserakan. Namun dalam catatan media ini, di Kecamatan Tanjungpinang Barat, Kelurahan Kemboja juga banyak sampah bertebaran. Seharusnya Walikota Tanjungpinang, H.Lis Darmansyah meninjau ulang kepemimpinan Lurah Kemboja, Kecamatan Tangpinang Barat.(aliasar)

Ditulis Oleh Pada Sab 30 Mar 2013. Kategory Tanjungpinang, Terkini. Anda dapat mengikuti respon untuk tulisan ini melalui RSS 2.0. Anda juga dapat memberikan komentar untuk tulisan melalui form di bawah ini

Komentar Anda

Radar Kepri Indek