; charset=UTF-8" /> Sabu Dibawa TKW Senilai Rp 700 Juta Dimusnahkan - | ';

| | 1,263 kali dibaca

Sabu Dibawa TKW Senilai Rp 700 Juta Dimusnahkan

Jasman SE. menandatangani, Berita Acara pemusnahan narkotika jenis sabu dmapolda Kepri selasa tanggal 30=

Plt Sekretaris Ormas Granat Provinsi Kepri, Jasman SE menandatangani berita acara pemusnahan narkotika jenis sabu di Mapolda Kepri, Slasa (30/07). (foto by taherman, radarkepri.com)

Batam, Radar Kepri-Direktorat Narkoba Polda Kepri musnahkan narkotika jenis sabu-sabu (SS) seberat 7730 gram. Pemusnahan serbuk haram ini dilakukan di ruang Satnarkoba Polda Kepri dengan cara meleburnya kedalam bak air panas lalu di kocok dan dibuang ke selokan, Selasa (30/7) lalu.

Narkotika sejenis SS senilai Rp 700 juta lebih di bawa oleh seorang wanita yang berinisal  CI dari Malaysia melalui pelabuhan Internasional  Batam Centre.”SS merupakan tangkapan Bea dan Cukai (BC) pelabuhan Internasional Batam Centre dengan tujuan Jakarta.”kata AKBP Amazon Kasat III Narkotaba Polda Kepri.

Menurut AKBP Amazon, barang haram itu diserahkan oleh BC pada Satuan Narkoba Polda Kepri.”Bukan melihat dari nilainya, namum kita lihat akibat bahaya yang ditimbulkan terhadap generasi kita yang terlibat mengkonsumsi obat-abat terlarang ini sangat merusak genarasi kita ke depan.”ujarnya.

Pemusnahan serbuk haram itu di saksikan oleh elemen Muspida Kota Batam, Kejaksaan Negeri Batam, Pengadilan Negeri Batam, Badan Narkotika Nasional Provinsi dan ormas Granat Provinsi Kepri, BPOM Kepri serta Bea dan Cukai Batam.

Sebagai masyarakat Batam, tentu ini sangat membuat hati miris, kota Batam seperti menjadi lahan empuk bagi lalu lintas gembong pengedar Narkoba dari Malaysia. Hal ini bisa dilihat dari beberapa kali penangkapan Narkotika maupun ekstasi dan SS yang ditangkap di pelabuhan Batam, Internasional Batam Center.”Semuanya dari negeri jiran Malaisya dengan mengorbankan para TKW-TKI kita yang bekerja disana.”kata  Ketua Granat Provinsi Kepri, Syamsol Paloh melalui Plt Sekretaris Ormas Gerakan Nasional Anti Narkotika (Granat) Provinsi Jasman SE, Selasa (30/07) lalu di Mapolda Kepri usai pemusnahan SS tersebut.

Lebih lanjut Jasman menambahkan.”Kedepan di harapkan kepada semua lapisan masyarakat Kepri, khususnya masyarakat kota Batam untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap peredaran narkoba di lingkungannya masing-masing. Kalau ada mendengar atau melihat peredaran narkoba di lingkungannya. Maka jangan takut-takut untuk melaporkan hal tersebut kepada pihak yang berwajib, penegak hukum terdekat dilingkungan anda.”himbaunya.

Untuk pihak berwajib, penegak hukum yang ada di Kepri seperti Polri dan TNI, maupun aparat lainnya. Baik yang ada di darat maupun yang ada dilaut.”Di harapkan untuk meningkatkan pengamanan terhadap masuknya barang-barang haram yang merusak moral generasi bangsa kita ini.”harapnya.(taherman)

Ditulis Oleh Pada Rab 31 Jul 2013. Kategory Batam, Terkini. Anda dapat mengikuti respon untuk tulisan ini melalui RSS 2.0. Anda juga dapat memberikan komentar untuk tulisan melalui form di bawah ini

Komentar Anda

Radar Kepri Indek