; charset=UTF-8" /> Rencana Belanja Natuna Tahun 2019 di Sampaikan Rp. 1,27 Triliun - | ';

| | 114 kali dibaca

Rencana Belanja Natuna Tahun 2019 di Sampaikan Rp. 1,27 Triliun

Natuna, Radar Kepri.- Yusri Pandi pimpin rapat paripurna istimewa penyampaian pidato pengantar Renperda APBD tahun anggaran tahun 2019 yang disejalankan dengan Pidato pengantar Renperda penyusunan aparatur perangkat daerah Kabupaten Natuna oleh Bupati Natuna Drs H Hamid Rizal.

Acara yang berlangsung di gedung DPRD Natuna Jum’at pada pukul 14.00 WIB sore itu, Hadir para FKPD, Kepala OPD, serta puluhan undangan lainya.

Penyampaian pidato pengantar Renperda Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Murni tahun anggaran tahun 2019 oleh Bupati Natuna Drs H Hamid Rizal berlansung sesuai yang diharapkan.

Pada paripurna tersebut, Bupati Natuna, Drs. H. Hamid Rizal mengatakan, APBD mencatat seluruh penerimaan dan pengeluaran daerah agar dapat dikelola dan dipergunakan dengan baik. RAPBD disusun berdasarkan  keperluan pembangunan dan masyarakat.

Ia menjelaskan, pendapatan Natuna tahun ini direncanakan sebesar Rp. 1,13 triliun. Rencana pendapatan ini bersumber dari Pendapatan Asli Daerah sebesar Rp 56,57 miliar, Dana perimbangan sebesar Rp 910,26 miliar yg terdiri dari DBH Pajak hasil bumi sebesar Rp 75,02, non pajak sebesar Rp 252,07, DAU sebesar Rp 391,52 dan DAK sebesar Rp 191,66 miliar.

Ada juga pendapatan yang bersumber dari lain-lain pendapatan sebesar Rp 168,67 miliar, dana Bos sebesar Rp 11.25 miliar, Dana Bagi Hasil Pajak Provinsi sebesar Rp 65.96 miliar, pendapatan dari Dana Desa (DD) Rp 63.63 dan Dana Insetif Daerah Rp 27.83.

“Sementara rencana belanja kita sebesar Rp 1,27 triliun. Dengan ini kami persilahkan kepada DPRD Natuna agar dibahas sebaik mungkin dan disahkan,”Sampai Hamid.

Terkait hal tersebut Ketua DPRD Natuna Yusri Pandi, kepada Media mengatakan, “Insya’Allah dalam masa satu minggu ini pembahasan selesai.” Terang Yusri (herman)

Ditulis Oleh Pada Jum 09 Nov 2018. Kategory Natuna, Terkini. Anda dapat mengikuti respon untuk tulisan ini melalui RSS 2.0. You can skip to the end and leave a response. Pinging is currently not allowed.

Komentar Anda

Radar Kepri Indek