Lingga, Radar Kepri — Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Kepulauan Riau menyoroti kinerja pengelolaan pendapatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lingga dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2025.
Salah satu sorotan tajam mengarah pada sektor Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) yang dinilai jauh dari target.
Berdasarkan LHP BPK, penganggaran Pajak MBLB tercatat belum didasarkan pada asumsi dasar yang andal.
Akibatnya, realisasi penerimaan pajak dari sektor tersebut pada tahun 2025 sangat rendah, yakni hanya mencapai 10,16% dari total target anggaran yang dipatok sebesar Rp137.299.987.212.
Rendahnya capaian persentase penerimaan ini mengindikasikan perlunya evaluasi menyeluruh terhadap proyeksi Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta pengawasan potensi riil di lapangan agar target anggaran ke depan dapat disusun lebih realistis dan terukur (Aliasar) bersambung.








