Razia Dishubkominfo Hari ini, Jaring 6 Angkot
Tanjungpinang, Radar Kepri-Dinas Perhubungan komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Kota Tanjungpinang menggelar razia bagi kendaraan angkutan umum di Jl Merdeka, tepatnya di depan hotel Furia, Sabtu (10/05) sekitar pukul 10 00 Wib. Hasilnya 6, unit kendaraan Angkutan Kota (Angkot) yang di tilang, karena tidak memiliki surat Kir (uji laik jalan,red).
Kepala Dinas Perhubungan komunikasi dan Informatika (Kadishubkominfo) kota Tanjungpinang, Drs H Wan Samsi MT di konfirmasi Radar Kepri terkait dengan kegiatan yang di lakukanya, Sabtu (10/05) via ponselya, menyampaikan.” Razia ini merupakan agenda rutin dalam rangka tertib lalu lintas.”Katanya.
Kemudian lanjut Wan Samsi.”Dalam kegiatan razia yang kita lakukan ini, kita juga melibatkan pihak kepolisian setempat, puluhan mobil di periksa dokumen kendaraan, termasuk kir-nya. Bagi kendaraan yang memiliki surat lulus Kir, kita tilang, bagi Pengemudi yang tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM), atau SIM-nya sudah mati dan STNK, kita serahkan ke Polisi.”Ujar lelaki berkumis lebat yang di kenal dekat dengan wartawan itu.
Pantauan Radar Kepri di lapangan, Petugas dari Dinas tersebut beserta mobil Patroli, setiap hari berpatroli dengan berkeliling dalam kota Tanjungpinang untuk mengawasi kemacetan dan mobil yang menyalahi parkir sembarangan. Jika ada kendaraan parkir sebarangan, maka petugas tersebut terlebih dulu menghimbau pemilik kendaraan untuk memindahkan kendaraanya ketempat yang lain. Jika pemilik kendaraan tidak mengindahkan himbauan tersebut maka ban kendaraan itu akan di gembok.
Selain itu, semenjak Dishubkominfo dipimpin Drs H Wan Samsi MT, kota Tanjungpinang sudah mulai terlihat indah dan tertata rapi, tidak seperti sebelumnya, macet dan semrawut.(aliasar)