; charset=UTF-8" /> Ratusan Juta Dana Insentif Guru Honor,TU & Penjaga Sekolah Mengalir ke Abdul Razak - | ';
'
'
| | 1,620 kali dibaca

Ratusan Juta Dana Insentif Guru Honor,TU & Penjaga Sekolah Mengalir ke Abdul Razak

Abdul Razak dan Rudi Purwonugroho-

Abdul Razak dan Rudi Purwonugroho

Lingga, Radar Kepri-Sekretaris Dinas Pendidikan dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Lingga, Saroha Hutagalung, mengaku telah menyurati Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PTTK), terkait dugaan pemalsuan tanda tangan pengambilan dana insentif guru honor dan penjaga sekolah sebesar Rp 409 juta yang dilakukan Rudianto. Surat yang dikirim beberapa waktu lalu itu untuk meminta klarifikasi terhadap dana tersebut.

Dikatakan Saroha.”Saya sudah surati dan panggil dia (Rudianto), Kasubag Perencanaan Disdikpora Lingga secara tertulis. Saya sudah panggil.”tegas Saroha.
Dia mengaku tidak tahu sama sekali, terkait dengan dana  tersebut, sebab sekretaris tidak menandatangani dana itu.Karena yang mempunyai wewenang adalah Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) dan PPTK.”Mana ada kewenangan surat pertanggungjawaban di sekretaris. Saya heran dan tidak tahu apa yang sebenarnya dilakukan oleh PPTK terhadap dana tersebut.”ujarnya heran.
Sebagaimana diketahu, dana insentif 64 guru honor dan penjaga sekolah tahun 2012 telah cair. Namun, sebagian besar belum menerima insentif tersebut.
Adanya penyelewengan dana insentif ini diketahui setelah Disdikpora Lingga mengirim surat klarifikasi untuk mempertanyakan pengunaan dana insentif guru kepada PPTK, Rudianto.
Atas surat ini, Rudianto memberikan jawaban melalui surat tertanggal 20 Februari. Dalam dokumen yang dipegang wartawan koran ini, Rudianto mengakui telah mengambil dana insentif 64 orang tersebut. Ia juga telah membuat surat pertanggungjawaban (SPJ) yang ditandatanganinya.Rudianto dalam surat itu menyebutkan, sebanyak Rp 441,8 juta dana telah dikeluarkannya untuk keperluan di luar insentif. Ia meminta Disdikpora Lingga membayarkan dana itu.
Komisi III DPRD Lingga yang terus melakukan pengawasan terkait hal ini sudah mengantongi data daftar penerima insentif yang semuanya lengkap dengan penerima insentif.”Ada indikasi pemalsuan tanda tangan di dalam daftar guru penerima insentif. Setelah kita cek ke beberapa sekolah, ada guru yang belum menerima. Ada yang sudah menerima separuh. Tapi mereka tak pernah tanda tangan.”jelas Rudi Purwonugroho SH beberapa waktu lalu.
Rudianto menanggapi surat dari dinas pendidikan menanggapi realisasi insentif dari dari Dana Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD,P) tahun 2012. Bahwasanya amprah Insentif belum di tandatangani yang berhak menerima. Rudianto mengakui Dana Isentif tesebut telah di pergunakan untuk menutupi piutang untuk kepentingan Kantor Disdikpora Lingga dan lainnya yang telah berjalan selama 1 Tahun Anggaran.

Rudianto juga menuliskan dalam surat Konfirmasin-nya daftar rincian pengeluaran pengunaan dana untuk keperluan Disdikpora Lingga dan lainnya dari dana insentif Kabupaten Lingga.Pemakaian dana tersebut meliputi, Pinjaman atas nama Abdul Razak di Toko Bahagia tahun 2012 sebesar Rp 100 juta yang dilengkapi kwitansi.Kedua, pinjaman  atasa nama Abdul Razak yang ditransfer Rekening atas nama Supiani sebesar Rp 15 juta ke rekening BRI di Pekanbaru. Ketiga, pinjaman atas nama Abdul Razak , tertanggal 02 Desember 2011 sebesar Rp 70 juta yang ditransfer ke rekening BRI Pekanbaru. Kemudian pinjaman atas nama Abdul Razak yang dipergunakan untuk Pengembalian Dana Perkuliahan Guru sebesar Rp 12,5 juta.

Selanjutnya, pengembalian pinjaman atas nama Drs Abdul Razak kepada Mariati sebesar Rp 100 juta dilengkapi kwitansi. Dan pinjaman atas nama Abdul Razak untuk Biaya Pengobatan ke Malaysia sebesar Rp 15 juta. Kemudian, pembayaran Bilboard Polres Lingga dan lainnya sebesar Rp 50 juta dilengkapi kwitansi. Serta pembayaran sewa Hotel Ruang Rapat Tim Disdikpora Lingga  di (Hotel Furia) sebesar Rp 4,3 juta. Kemudian penyetoran Bantuan untuk Pulau Berhala sebesar Rp 75 juta dibayar tunai melalui bendahara. Namun tidak dijelaskan bantuan untuk pulau Berhala itu untuk apa.

Komisi III DPRD Lingga tidak bisa mentolerir keputusan yang diambil Rudianto. Menurut anggota komisi ini, keputusan yang diambil Rudianto dengan cara tidak membayarkan dana insentif kepada guru honor, penjaga sekolah/Tata Usaha dinilai telah melanggar hukum.
Menurut data yang diperoleh, dana insentif yang dialokasikan tahun 2012 (Januari-Desember) sebesar Rp 409,6 juta. Dana tersebut diperuntukkan bagi guru non PNS daerah, Tata Usaha/Penjaga Sekolah. Setiap guru honor atau penjaga sekolah setiap bulannya menerima insentif antara Rp 450 ribu- Rp 600 ribu.(mulism tambunan)

Ditulis Oleh Pada Jum 08 Mar 2013. Kategory Lingga, Terkini. Anda dapat mengikuti respon untuk tulisan ini melalui RSS 2.0. Anda juga dapat memberikan komentar untuk tulisan melalui form di bawah ini

Komentar Anda

Radar Kepri Indek