Ranperda Pelayanan Publik Mulai Dibahas Pansus
Batam, Radar Kepri- Tim Pansus DPRD Propinsi diwakili lintas fraksi bersama Biro hukum, Biro Ortal Pemerintahan Provinsi Kepri membahas ranperda tentang Pelayanan publik diwilayah Propinsi Kepri, Rabu (02/03) digedung Graha Kepri, kantor Dispenda Kepri, Batam.
Pembahasan rancangan perda pelayanan publik di Provinsi Kepuluan Riau dihari oleh berbagai utusan fraksi dari berbagai Partai Politik yang ada di DPRD Provinsi Kepri. Sebagaimana diketahui tim Pansus DPRD Kepri, Ranperda Pelayanan Publik daerah kepri, selaku penanggungjawab ketua DPRD, wakil Ketua sebagai koorinatur.
Ketua Tim Pansus Ranperda publik dari fraksi gabungan PPP-PKS, Wakil Ketua I dari Fraksi Demokrat plus, wakil Ketua II Fraksi Hanura plus, tiga orang dari fraksi PDI Perjuang sebagai anggota, tiga dari Fraksi Partai Golkar, dua orang Fraksi Demokrat plus sebagai anggota, satu orang dari Fraksi -PKS –PPP, dua orang dari Fraksi Partai Amanat Nasional sebagai anggota dan sekwan bukan anggota.
Dalam rapat pembahasan perda dipimpin oleh Sarafudin Aluan SH dari fraksi PKS-PPP, sebagai ketua Timpansus Ranperda Pelayanan pulik, mengatakan.”Ranperda ini sangat penting bagi Pemerintah dalam meningkatkan dan memberikan Pelayanan yang terhadap public pada Pendidikan, kesehatan, dan pelayanan aminstrasi kependudukan, dan layanan publik lainnya.”sebutnya.
Renperda Pelayanan poblik ini guna memperkuat Undang -undang Pelayanan publik yang telah dibuat Pemerintah Pusat.”Ditindaklanjuti oleh daerah, mulai dari Pemerintah kapupaten, kota, kecamatan, kelurahan yang didaerah.”tutupnya.(taherman)