; charset=UTF-8" /> Puluhan Gerobak Yang Ditinggal PKL Diangkut Satpol PP - | ';

| | 1,150 kali dibaca

Puluhan Gerobak Yang Ditinggal PKL Diangkut Satpol PP

Petugas Satpol PP Pemko Tanjungpinang sedang membongkar lapak dan gerobak PKL yang ditinggal pemiliknya.

Petugas Satpol PP Pemko Tanjungpinang sedang membongkar lapak dan gerobak PKL yang ditinggal pemiliknya, Rabu (22/10).

Tanjungpinang, Radar Kepri-Sekitar 30 orang personil petugas Satpol PP kota Tanjungpinang dipimpin langsung Kabid Tibum, Omrani menggelar razia penertiban PKL disejumlah lokasi di dalam kota Tanjungpinang, Rabu (22/10). Lokasi yang ditertibkan, Pasar Lama, Jl Bakar Batu dan Jl Brigjend Katamso, Jl A Yani serta Jl Gatot Subroto, batu lima bawah. Petugas mengunakan 3 unit mobil patroli, satu mobil Dalmas dan mobil lori pengangkut sampah milik Dinas kebersihan kota Tanjungpinang.

Kepala Bidang Ketertiban Umum (kabid Tibum) Satpol PP kota Tanjungpinang, Omrani dikonfirmasi awak media ini di J Bakar Batu sedang menggelar razia tersebut, mengatakan.”Kegiatan ini kita lakukan merupakan kegiatan rutin, untuk menertibkan PKL yang masih membandel berjualan ditratoar dan fasilitas umum lainya.”kata Omrani. Kemudian lanjut Omrani.”Sebelum kita melakukan tindakan ini, kita sudah memperingati seluruh PKL. Baik melalui surat, RRI maupun media masa. Namun PKL masih juga tidak mengindahkanya. Pada hari ini seluruh meja, gerobak yang ditinggal pemiliknya, kita bawa kekantor Satpol pp untuk dilakukan tindakan tegas. Kita proses lebih lanjut sesuai dengan perda.”terang Omrani. Masih Omrani.”Mereka kita kenakan Perda Nomor 5 tahun 2005 tentang K3.”tegas Omrani.

Pantauan awak media ini dilapangan, meskipun diguyur hujan lebat tidak mengurangi semanhgat petugas menggelar razia tersebut. Terlihat semua lapak, meja, gerobak yang ditinggal pemilik PKL dibongkar dan diangkat keatas lori sampah dan mobil Dalmas.(aliasar)

Ditulis Oleh Pada Rab 22 Okt 2014. Kategory Tanjungpinang, Terkini. Anda dapat mengikuti respon untuk tulisan ini melalui RSS 2.0. Anda juga dapat memberikan komentar untuk tulisan melalui form di bawah ini

Komentar Anda

Radar Kepri Indek