; charset=UTF-8" /> Pukul Anak Istri Siri Suaminya, Rima Diadili - | ';

| | 1,148 kali dibaca

Pukul Anak Istri Siri Suaminya, Rima Diadili

Syamsurizal alias Izal ketika memberikan keterangan untuk terdakwa Andi Sarima di PN Tanjungpinang, Kamis (01/10).

Syamsurizal alias Izal ketika memberikan keterangan untuk terdakwa Andi Sarima di PN Tanjungpinang, Kamis (01/10).

Tanjungpinang, Radar Kepri-Marah dan emosi karena anaknya dibawa suaminya bertemu istri siri alias madunya, Andi Sarima (28) memukul Eliza si istri siri. Sayangnya, pukulan itu meleset dan mengenai wajah RA (10) anak Eliza, hingga RA mengalami luka memar pada bagian kelopak mata sebelah kiri.

Hal tersebut terungkap dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Tanjungpinang, Kamis (01/10) dengan agenda mendengarkan keterangan saksi Syamsurizal, suami kedua wanita ini (saat ini mantan, red).”Saya tidak melihat dia (Andi Sarima, red) memukul RA, waktu itu saya sedang menunduk, jadi tidak melihat langsung.”ucap Syamsurizal alias Izal.

Hakim Windy Ratna Sari SH kemudian menanyakan, ketika terjadi  keributan yang berujung nyasarnya tangan Andi Sarima alias Rima ke RA.”Saya sudah berusah melerai, bahkan setelah masalah ini sampai ke polisi juga sudah saya sampaikan permintaan damai, namun tidak ada tanggapan dari Eliza.”terangnya yang mengaku hanya satu minggu saja nikah siri dengan Eliza.

Kasus ini sendiri bermula pada Selasa, 05 Mei 2015 sekitar pukul 19 30 Wib di Melayu Square, Tanjungpinang. Dalam surat dakwaan jaksa disebut, pada hari tersebut diatas sekitar pukul 18 30 Wib, Syamsurizal membawa Divo yang merupakan anak terdakwa Rima dan Syamsurizal ke Melayu Square. Saat itu listrik sering mati di kota Tanjungpinang, Rima yang berdomisili di Jl Bhayangkara Tanjungpinang merasa gerah dan keluar rumah berjalan-jalan bersama Maya menikmati panorama senja di Tepi Laut yang juga berada di Melayu Square. Saat melintas di Melayu Square itulah Rima melihat anaknya (Divo) sedang duduk dengan Syamsurizal bersama Eliza dan RA.”Dek, itu Divo.”ucap Maya sambil menunjuk ke Melayu Square.

Rima menoleh dan memang melihat anaknya dan Syamsurizal, juga Eliza dan RA.”Kata engkau tak berhubungan lagi dengan Eliza, ternyata masih.”ucap Rima. Yang langsung dijawab Izal.”Bisinglah.” Selanjutnya, Rima mengatakan pada Eliza.”Engkau tega merebut suamiku, gara-gara engkaulah anakku kurang kasih sayang dari ayahnya.”kata Rima dan dijawab Eliza.”Engkau ini kenapa.”katanya seperti tak ada masalah.

Pertengkaran mulut dua wanita muda gara-gara Izal ini memanas, puncaknya Rima emosi dan berusaha memukul Eliza namun dihalangi Izal, namun apesnya pukulan itu mengenai wajah RA hingga anak Eliza ini mengalami memar pada wajahnya.

Tak terima anaknya kena pukulan “nyasar”, akhirnya Eliza melaporkan kasus ini ke polisi hingga berlanjut ke pengadilan.”Perbuatan terdakwa Rima diancam pidana pasal 80 ayat (1) UU RI Nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak.”ucap JPU Rudi Bona Huta Sagala SH MH dari Kejari Tanjungpinang pada persidangan lalu. Namun usai kejadian itu, Syamsurizal berpisah dengan Eliza dan juga sudah bercerai juga dengan Rima.

Persidangan yang dimpimpin Bambang Trikoro SH MH dengan anggota Windy Ratna Sary SH dan Afrizal SH MH dilanjutkan Kamis (08/10) untuk mendengarkan keterangan saksi-saksi lainnya yang dihadirkan JPU.(irfan)

Ditulis Oleh Pada Kam 01 Okt 2015. Kategory Tanjungpinang, Terkini. Anda dapat mengikuti respon untuk tulisan ini melalui RSS 2.0. Anda juga dapat memberikan komentar untuk tulisan melalui form di bawah ini

Komentar Anda

Radar Kepri Indek