Proyek RTLH Anambas Bermasalah
Anambas, Radar Kepri-Proyek pembangunan Rumah Tak Layak Huni (RTLH) tahun 2014 lalu dinilai sarat dengan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN). Pasalnya, beberapa rumah yang direhab, diduga masih layak huni namun karena kedekatan dengan pejabat tertentu, rumah tersebut tetap di rehab.
Masalah RTLH ini diungkapkan Dedi Syahputra, Sekretaris Angkatan Pembaharuan Pemuda Perbatasan Indonesia (APPPI) Pengurus Cabang Anambas melalui email radarkepri, Rabu (19/08).
Menurut Dedi.”Program bantuan rehablilitasi sosial rumah tidak layak huni (RS-RTLH), khususnya di Desa Tarempa Barat Kecamatan Siantan sangat kental dengan Nepotisme dan bisa kemungkinan ada praktek Korupsi. Hal tersebut di buktikan dengan ada beberapa nama yang keluar untuk mendapatkan RTLH dari dinsos KKA tanpa sepengetahuan atau rekomendasi dari pemerintah desa. Hal tersebut di tegaskan langsung Kepala Desa dan Pedamping program RTLH dari Kantor Desa Tarempa Barat. Ini menjadi masalah, dimana masyarakat yang seharusnya layak dan patut mendapatkan bantuan tersebut tidak mendapatkannya dan berharap BPK mengaudit Batuan Sosial di Dinsos KKA.”terang Dedi.
Diceritakan Dedi, akhir tahun 2014, ketua RT 003 pernah mengusulkan nama warganya untuk mendapatkan bantuan RTLH rumah tidak layak huni tetapi pemerintah desa pada saat itu beralasan sudah penuh. Kepala desa serta perangkat desa juga mengungkapkan ada beberapa nama tanpa rekomendasi pemerintah desa.”Sehingga tidak bisa mengusulkan lagi nama warganya yang seharusnya layak untuk mendapatkan bantuan tersebut, “ujarnya.
Dilanjutkan Dedi Syahputra.”Bulan dua tahun 2015, saya menemui staf dinsos yang membidangi program RTLH, namun pada saat itu kabid Dinsos dan kadis Dinsos tidak berada ditempat, dan beberapa minggu kedepan kemudian tim dinsos turun kerumah bersangkutan untuk memverifikasi dan meminta foto copy warga RTt 003 yang layak medapatkan bantuan tersebut, tetapi kenyataannya nama warga RT 003 tidak dapat. Sehingga kader APPI PC Anambas menyakikapi permsalahanni dengan menemui kabid dinsos pada 3 Agustus meminta konfirmasi dan solusi. Tapi belum ada tindak lanjut dinsos dalam menyikapi permasalahan ini.”terangnya.
Pihaknya berharap agar pemerintah terkait, dinas sosial benar-benar menjalankan program bantuan RTLH supaya tepat sasaran. Sserta dinsos harus melibatkan pemerintah desa serta perangkat desa sampai setingkat RT dalam proses RTLH di KKA agar permasalahan seperti ini tidak terjadi lagi di kemudian hari,(irfan)
Mas dedi atau pak dedi ni mantap dalam memberikan informasi.. cume saya takot die ni ntek nak cari muke aje.. paleng diangkat jadi PTT anambas senyap.. haha
Darul.Uak kalu ndok nak bunyi diom ajok, osgah nyalahkah oqang yang lah berani bicara,, jangon2 uak yang macam tok,
Jgn tanggung2 om, basmi sampai keakar2nya, biar indonesia tau rakyat miskin lah berjuang untuk mereka berjaya…..”MERDEKA”
Teruskan Jgn pantang menyerah, basmi KKN-KKA smpe akar2 nya,….
Dan biar indonesia tau bahwa kita rakyat miskin jelata yang mbuat mereka berjaya diatas sana “MERDEKA”
Mantap,,,teruskan bung dedi…
Biarkan org mau bicara apa ttg kamu..
Pergerakan selalu mendapatkan reaksi baik buruk ataupun baik…
Percaya dan yakin akan tindakan,,serahkan amalan dan niat kepada tuhan yg maha esa melalui malaikat2 nya..
Biarkan manusia yg menjadi pengadil ataupun penghujat,,karena di akhir hayat hidupnya akan ter adili juga…
Salam optimis
Tuntaskan Perjuangan nya sampai sampai akar2 KKN nya.Biar KKA menjadi Aman sentosa dan Rakyat2nya bisa merasakan apa yg sebenar benarnya Merdeka.karena Rakyat selama ini memang sudah lama merdeka dari jaman penjajahan negara luar namun Penjajahan di dalam Negeri Masih banyak beredar.