; charset=UTF-8" /> Promotor Tinju Dan Satpam Pengeroyok Boyke Ditahan - | ';

| | 2,318 kali dibaca

Promotor Tinju Dan Satpam Pengeroyok Boyke Ditahan

Satreskrim Polresta Tanjungpinang.

Satreskrim Polresta Tanjungpinang.

Tanjungpinang, Radar Kepri-Setelah menetapkan tersangka, Polres Tanjungpinang akhirnya menahan dua pelaku pengeroyokan terhadap Boyke alias Apui.

Kapolres Tanjungpinang AKBP Cristian Parluhutan Siagian SH S IK MSip melaui Kasat Reskrim AKP Reza Morandy Tarigan S Ik yang disampaikan KBO Reskrim, Iptu Efendi dijumpai radarkepri.com, Rabu (30/12) membenarkan penahanan terhadap dua tersangka itu.”Iya. Kedua tersangka sudah ditahan, terhitung har ini (Rabu, 30/12).”terang Iptu Efendi.

Kasus pengeroyokan ini terjadi pada Minggu (20/12) lalu di pelataran parkir cafe basecamp, Jl A Yani samping Tom Cafe. Saat itu, Boyke sedang ngopi dan mengerjakan tugas di Tom Cafe. Boyke melihat ada temannya di cafe base camp dan beranjak ke cafe base camp. Namun dalam perjalanan, Boyke mengucapkan kata-kata carut marut sehingga ditegur Rendy, Satpam cafe base camp.

Teguran meningkat jadi cekcok mulut yang dilihat Santos, promotor pelatih tinju ini kemudian emosi dan memukul, menendang serta membanting tubuh Boyke dilantai dasar cafe base camp.”Perbuatan tersangka dijerat melanggar pasal 170 KUH Pidana dengan ancaman 5 tahun penjara. Sudah 5 orang saksi termasuk korban yang kita periksa.”pungkas Iptu Efendi.(irfan).

Ditulis Oleh Pada Rab 30 Des 2015. Kategory Tanjungpinang, Terkini. Anda dapat mengikuti respon untuk tulisan ini melalui RSS 2.0. You can skip to the end and leave a response. Pinging is currently not allowed.

1 Comment for “Promotor Tinju Dan Satpam Pengeroyok Boyke Ditahan”

  1. LSM LIDIK Kepri

    Ternyata Hukum masih menjadi raja penguasa tertinggi dinegeri ini, Apresiasi kepada Kapolres TPi telah mengambil tindakan yang sangat2 objektif sekali dan propesinal menindak pelaku arogan yang telah melakukan tindakan yang sangat tidak manusiawi terhdap korban boyke.

Komentar Anda

Radar Kepri Indek