Polsek Bukit Bestasi Amankan Kayu Olahan
Tanjungpinang, Radar Kepri-Kamis (09/04) sekitar pukul 15.00 Wib ponsel awak media ini bordering menandakan panggilan masuk. Setelah diangkat, ternyata ada laporan dari masyarakat yang menyampaikan ada sejumlah olahan di Police Line di samping kantor Dinas Perindustran dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Bintan, Jl MT Haryono Kilometer 3 Tanjunpinang.
Kemudian, awak media ini melakukan cross cek ke lokasi tersebut, ternyata informasi itu benar adanya garis polisi yang melingkari sejumlah kayu siap olah berupa papan. Awak media ini mendatangi Kepala Sub Bidang Umum (Kasubbidmum) Disperindag Kabupaten Bintan, Erwin diruangan kerjanya Kamis (09/04) guna konfirmasi terkait dengan kasus tersebut mengatakan.”Benar bang, yang mem-police line Polsek Bestari.”katanya.
Dilanjutkan Erwin.”Kayu ini awalnya diduga curian dari hutan lindung, setelah diselidiki ternyata bukan kayu dari hutan lindung. Jika ingin lebih jelas, tanyakan saja kepada Kepala Unit (Kanit) Reserse Kriminal (Reskrim) atau ke Kapolsek Bukit Bestari.””terang Erwin.
Radarkepri.com mendatangi kantor Polsek Bukit Bestari Kota Tanjungpinang guna konfirmasi dan klarifikasi terkait dengan Police Line tersebut. Kanit Reskrim Polsek Bukit Bestari, Inspektur Dua Polisi (Ipdapol As’ad) sedang tidak berada di kantor. Begitu juga dengan Kapolsek Bukit Bestari, Komisaris Polisi (Kompol) Zulkarnaen, juga sedang keluar.
Seorang petugas yang berjaga dikantor polsek, mengatakan.”Kanit tidak ada pak, mungkin keluar.”Katanya. Ketika awak media ini menanyakan Kapolsek, Kompol Zulkarnaen, petugas jaga mengatakan.”Pak Kapolsek pun sedang keluar, tidak berada dikantor.”Terang Petugas jaga tersebut singkat.
Terkait dengan kasus Police line yang melingkari kayu olahan tersebut, hingga berita ini diunggah Kapolsek Bukit Bestari Kota Tanjungpinang belum dapat dikonfirmasi dan klarifikasi. (aliasar)