; charset=UTF-8" /> Polresta Tanjungpinang Gerebek 7 Lokasi Judi Cingkoko - | ';

| | 1,367 kali dibaca

Polresta Tanjungpinang Gerebek 7 Lokasi Judi Cingkoko

Tim gabungan dipimpin Kapolresta Tanjungpinang AKBP M Dwita Kumu SH menggelar operasi pemberantasan perjudian.

Tim gabungan dipimpin Kapolresta Tanjungpinang AKBP M Dwita Kumu SH menggelar operasi pemberantasan perjudian, Selasa (12/08) malam.

Tanjungpinang, Radar Kepri-Kapolresta Tanjungpinang, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) M Dwita Kumu SH memimpin langsung operasi penggerebekan ke 7 tempat judi cingkoko di sejumlah tempat di Tanjungpinang, Selasa (12/08) malam. Sejumlah meja dan kursi terbuat dari kayu diamankan tim gabungan tersebut.

Kapolresta Tanjungpinang AKBP usai menggekar operasi kepada Radar Kepri menyebutkan.”Setelah anggota intel kita mengindentifikasi. Hasilnya, sebanyak 7 tempat judi jenis cingkoko alias dadu guncang kita tumpas.”ujarnya.

Tujuh lokasi itu terletak di, Jl Raya Tanjung Ubang kilometer 12 dan di Ganet kilometer 11, kemudian di Tanjung Unggat, di Jl Mawar (Platntar IV) serta di lokalisasi kilometer 15 dan dua di lokasi kawasan Pujasera Suka Berenang.

Dalam operasi yang dimulai pukul 22 00 Wib hingga pukul 24 00 Wib, menurut Kapolres.”Kita mengapresasi dukungan dan kerjasama dari TNI-AD, TNI-AU dan TNI-AL serta Polisi Militer serta Satuan Polisi Pamong Praja yang aktif mendukung upaya kepolisian menindak perjudian di Tanjungpinang ini.”ujar Kapolres.

Operasi pemberantasan perjudian ini, lanjut Kapolres merupakan jawaban dari aspirasi sejumlah tokoh masyarakat Tanjungpinang yang disampaikan langsung ke Kapolres sehari sebelumnya.”Operasi ini akan rutin dan terus dilaksanakan. Sekaligus menjawab tudingan miring masyarakat pada aparat. “tegasnya.(irfan)

Ditulis Oleh Pada Rab 13 Agu 2014. Kategory Tanjungpinang, Terkini. Anda dapat mengikuti respon untuk tulisan ini melalui RSS 2.0. Anda juga dapat memberikan komentar untuk tulisan melalui form di bawah ini

Komentar Anda

Radar Kepri Indek