; charset=UTF-8" /> Polisi, TNI dan Pemko Bergabung Semprotkan Disenfektan Cegah Covid-19 - | ';

| | 65 kali dibaca

Polisi, TNI dan Pemko Bergabung Semprotkan Disenfektan Cegah Covid-19

Tanjungpinang, Radar Kepri- Polres Tanjungpinang bersatu dan bersinergi bersama jajaran TNI, Pemko, dan seluruh Stakeholder Lakukan penyemprotan Cairan Disenfektan di berbagai wilayah, secara serentak.Selasa (31/03)2020 Berdasarkan dengan Siaran Pers Nomor : 056/III/HUM/2020/POLRES TANJUNGPINANG
Selasa tanggal 31 Maret 2020.
Merupakan bukti nyata keseriusan dalam penanganan wabah Covid-19 yang mewabah di dunia.

Polres Tanjungpinang bersatu dan bersinergi bersama jajaran TNI, Pemko serta Stakeholder turut melakukan penyemprotan cairan Disinfektan dimana pelaksanaan diawali dengan pengecekan kelengkapan dan kesiapan serta apel yang dipimpin Walikota Tanjungpinang H. Syahrul, S.Pd dan Kapolres Tanjungpinang AKBP Muhammad Iqbal, SH, SIK, M.Si diikuti Personel gabungan TNI, Polres Tanjungpinang, Damkar, Satpol PP, Basarnas dan petugas medis.

Pada apel kesiapan juga dihadiri Wakil Walikota Tanjungpinang Hj. Rahma, S.IP, Wakapolres Tanjungpinang Kompol Agung Gima Sunarya, SIK serta pejabat dan perwakilan seluruh Stakeholder, yang mana pelaksanaan apel juga memperhatikan jarak aman yaitu lebih dari 1 meter tiap individu demi menjaga Physical Distance.

Pada kesempatan ini Kapolres Tanjungpinang AKBP Muhammad Iqbal, SH, SIK, M.Si juga menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian penting dari Operasi Aman Nusa untuk penanganan covid-19 di setiap daerah secara massal, terkait dengan saat ini penyebaran covid-19 menjadi perhatian serius dan telah mewabah ke berbagai penjuru dunia yang salah satunya di Indonesia, juga Untuk Personil TNI-Polri, Pemda dan juga seluruh elemen masyarakat agar selalu menjaga kesehatan, berolah raga teratur, mencuci tangan, makan makanan bergizi, dan tidak berkumpul di tempat keramaian, selain itu juga Pemerintah telah menetapkan kebijakan untuk menjaga jarak aman (physical distance) antar sesama. Untuk itu masyarakat dihimbau untuk tidak melakukan aktivitas yang menimbulkan kerumunan massa dan melakukan pembatasan aktivitas di luar, dan sedapat mungkin menahan diri untuk berdiam di rumah, Polri dengan berlandaskan asas keselamatan rakyat yang merupakan hukum tertinggi. Akan melakukan tindakan tegas bahkan dengan ancaman hukuman pidana sesuai Undang-Undang, bagi siapapun yang tidak mengindahkan kebijakan pemerintah, tanpa alasan yang jelas, masih melakukan aktivitas di luar yang menimbulkan kerumunan atau kumpulan dan mengundang keramaian Semoga Tuhan Yang Maha Kuasa memberikan rahmat kepada kita semua atas dedikasi yang kita lakukan dan mari bersama kita bersatu untuk mencegah penyebaran Covid-19.

Walikota Tanjungpinang H. Syahrul, S.Pd menyampaikan dan mengajak seluruh elemen masyarakat untuk dapat mentaati segala kebijakan yang telah ditetapkan, baik dari pemerintah, menteri, Kapolri dalam maklumatnya dan juga Fatwa dari MUI yang telah ditetapkan. Semua itu demi keamanan dan keselamatan rakyat Indonesia.

Usai apel persiapan, kegiatan kemudian dilanjutkan dengan penyemprotan cairan Disinfektan dengan menggunakan kendaraan Armoured Water Canon (AWC) Polres Tanjungpinang serta kendaraan operasional Damkar juga didampingi tim medis dan pengawalan untuk mengamankan rute yang dilalui yang mana rute dibagi dalam 2( dua ) kelompok yaitu, Kelompok 1;
Jl. A. Yani – Pamedan – Jl. Dokabu – Jl. Gatot Subroto – Jln. Rawasari – Jln. Kijang Lama – Jln. Gatot Subroto – Makam Pahlawan – Jln. Sultan Machmud – Jln. MT. Haryono, dan untuk Kelompok 2 (dua) dengan Route Jln. Ahmad Yani – Jln. DI. Panjaitan – Jl. Adi Sucipto – Jln. WR. Supratman.

Kapolres Tanjungpinang bersama Walikota Tanjungpinang bahkan ikut langsung dalam pelaksanaan kegiatan dengan menaiki kendaraan AWC untuk melakukan penyemprotan dan memberikan himbauan kepada masyarakat di sela-sela pelaksanaan penyemprotan ini .(Waty)

Ditulis Oleh Pada Sel 31 Mar 2020. Kategory Tanjungpinang, Terkini. Anda dapat mengikuti respon untuk tulisan ini melalui RSS 2.0. You can skip to the end and leave a response. Pinging is currently not allowed.

Komentar Anda

Radar Kepri Indek