Polisi Periksa Gustian Riau Terkait Gelper

Gustian Riau kepala BPM PTSP kota Batam menggelar konpresi pers usai diperiksa penyidik di unitt I Polrestabes Barelang, Jumat (17/04).
Batam, Radar Kepri-Penyidik Poltabes Barelang memanggil dan memeriksa Gustian Riau selaku Kepala Badan Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (BPM PTSP) kota Batam, Jumat (17/04). Pemeriksaan terkait aksi “obral” ijin gelanggang permainan (gelper) yang berubah menjadi arena perjudian.
Gustian Riau terlihat datang menghadiri penggilan penyidik pada pukul 09 Wib, sekitar 3 jam dicecar pertanyaan, Gustian Riau terlihat meninggalkan ruangan Kanit I Polrestabes Barelang sekitar pukul 12 00 Wib.
Begitu Gustian Riau keluar ruangan pemeriksaan, langsung diserbu pewarta dengan berbagai.”Saya diperiksa kanit I Poresta Barelang dimintai keterangan sebagai saksi, terkait gelper yang ditangkap Polrestabes Barelang beberapa waktu lalu karena telah menyalahi aturan izi waktu yang telah ditentukan BPM PTSP kota Batam.”jelasnya.
Gustian Riau mengatakan, dirinya ditanya pihak penyidik sebanyak 14 pertanyaan seputar izin gelper.”Aalhamdulilah, sudah saya jawab sebanyak 10 pertanyaan , karena berhubung hari Juma’at dan beberapa hari kedepan, saya mengikuti pendidikan dinas, berkemungkinan hari selesa depan akan memberikan keterangan lagi.”ungkapnya.
Gustian Riau berharap pada rekan wartawan untuk kerja samanya dalam mengontrol dan mengawasi izin yang telah dikeluarkannya pada pemilik gelper.”Kalau ada yang menyalahi aturan, silahkan beritahu saya, akan kita cabut izin. Sejauh ini sudah 6 pemilik izin yang kita beri sanksi karena telah melanggar ketentuan waktu operasional yang disepakati. Yaitu, buka dari jam 09 00 Wib sampai jam 22 Wib. kalau ada yang menyalahi aturan ini, akan kita cabut izinnya.”paparnya.
Dikatakan Gustian Riau.”Saya minta pada rekan-rekan, kawan-kawan wartawan. Mari kita bersama-bersama untuk mengawasi. Gelper banyak yang belum memiliki izin tapi sudah beroperasi, ini yang penting sekali diawasi. Kalau yang sudah punya izin, sebenarnya kalau tidak melanggar ketentuan tidak perlu diawasi.”timpalnya.
Masih Gustian Riau.”Saya berharap pemilik gelper yang belum memiliki izin, untuk melengkapi surat-suratk izinnya.”terangnya.
Gustian Riau menghimbau pengusaha gelper yang tidak punya izin agar tidak membuka usaha gelper tersebut. Sekaligus Gustian Riau minta kepolisian menertibkan gelper yang melanggar aturan yang ditetapkan.(taherman)