Polisi Masih Usut Korupsi Kades Batubi Jaya
Natuna, Radar Kepri- Meskipun sudah lama tidak lagi dibicarakan oleh masyarakat Ranai, terkait tindak lanjut perkembangan kasus dugaan korupsi Kepala Desa Batubi Jaya, Sulaiman, yang dilaporkan oleh Badan Permusawaratan Desa (BPD) nya pada tanggal 8 Mai 2017 beberapa bulan yang lalu ternyata masih dilanjutkan pengusutanya oleh pihak Polres Natuna.
Berkut keterangan Kasatreskrim Polres Natuna AKP. Komarudin kepada Radar Kepri. Com Senin, (28/08) kemaren.
“Iya kasus dugaan korupsi yang diduga telah dilakukan oleh Kepala Desa Batubi Jaya bernama Sulaiman itu masih kita lanjutkan pengusutanya, “Terang Kasat ramah itu.
Masih Komarudin, meskipun Kepala Desa terlapor melarikan diri, beberapa orang saksi juga sudah mulai kita periksa, sampai saat ini kasusnya masih tahap penyelidikan (lidik). “Terang Kasat.
masih Kasatreskrim AKP Komarudin menambahkan,
Pengusutanya kasus ini berdasarkan adanya laporan dari Badan Permusawaratan Desa (BPD) Batubi Jaya Kecamatan Bunguran Batubi pada 8 Mai 2017 lalu ” Terangnya.
BPD melaporkan kepada kami Polres Natuna. bahwa, adanya dugaan penyelewengan Anggaran Dana Desa(ADD) yang dilakukan oleh kepala desa (Kades)berinisial SL, dana ADD Desa Batubi Jaya tahun anggaran tahun 2016. Berapa besarnya masih dalam pendalaman polisi.”Sampai Komarudin.
Komarudin juga mengatakan, bahwa sepanjang tahun 2017 ini pihaknya Polres Natuna sudah menerima dua laporan dari masyarakat terkait kasus dugaan korupsi dana ADD Desa tahun anggaran 2016.
Masyarakat yang melapor, Desa Batubi Jaya ini dan satu lagi kalau ndak salah saya Desa Tanjung, atau mana saya lupa. Pokoknya sudah dua laporan yang kita terima sepanjang tahu 2017 ini. Keduanya saat ini sedang dalam penyelidikan (lidik) “Terang Komarudin.(Herman)