Digugat PKB, Panlih Teruskan Proses Pemilihan Wagub
Tanjungpinang, Radar Kepri-Panitia Pemilihan (Panlih) Wakil Gubernur sisa masa jabatan 2016-2021 bergerak cepat. Sehari pasca pengesahan tata tertib, Ketua Panlih Hotman Hutapea segera menyiapkan infrastruktur pemilihan mulai dari ruangan, formulir isian kelengkapan, surat menyurat hingga hal-hal yang sepele seperti papan informasi.
“Rencananya kita akan buka sekretariat panlih di lantai dua gedung DPRD. Nanti disekretariat itu, panitia sembilan akan memeriksa kelengkapan seluruh berkas cawagub,” kata Hotman di kantor DPRD, Selasa (29/8).
Saat ini, peraturan tatib yang sudah disahkan Senin lalu sudah dibawa ke Kemendagri. Hotman memprediksi berkas tersebut selesai dalam seminggu ini. “Sambil menunggu itu, kami bersama tim lain juga akan menyusun jadwal verifikasi hingga waktu pemilihan. Hasilnya akan kami serahkan ke Pimpinan melalui pansus,” kata Hotman.
Untuk proses verifikasi ini sendiri, katanya panlih akan memberikan waktu tujuh hari kepada calon untuk melengkapinya. Jika memang hingga waktu yang ditentukan belum dilengkapi maka pihaknya akan mengembalikan calon tersebut kepada Gubernur untuk diganti. “Senin depan, kami seluruh anggota Panlih akan kumpul. Nanti disitulah kita bahas semuanya,” kata Hotman.
Mengenai gugatan salah satu partai pengusung, PKB yang masih berjalan, politisi Demokrat ini memastikan tidak mempengaruhi kerja panlih. Panitia Pemilihan terdiri dari sembilan orang yang merupakan perwakilan fraksi-fraksi di DPRD. Terpilih sebagai ketua Hotman Hutapea dengan wakilnya Widiastadi Nugroho dari Fraksi PDIP.
Adapun anggota panlih lainnya antara lain Sahat Sianturi (PDIP), Taba Iskandar, Asmin Patros (Golkar). Selanjutnya Onward Siahaan (Demokrat Plus), dr.Yusrizal (Hanura), Abdulrahman (PKS-PPP)pp dan Sirajudin Nur (FKN).(*)
Ditulis Oleh Radar Kepri
Pada Sel 29 Agu 2017. Kategory Tanjungpinang, Terkini.
Anda dapat mengikuti respon untuk tulisan ini melalui RSS 2.0.
You can skip to the end and leave a response. Pinging is currently not allowed.