Polda Kepri Diminta Usut Pengrusakan Lahan di Bukit Clara
Batam, Radar Kepri-Pengerusakan ruang terbuka hijau (RTH) di Bukit Clara, Batam Center yang sudah menjadi icon kota Batam dengan tulisan Well Come kini sudah mulai punah. Lokasi Bukit Clara terlihat sudah mulai tandus akibat ulah tangan jahil yang tidak bertanggungjawab dan mementingkan kepentingan Pribadinya. Tanpa memikirkan akibat dan dampak perusakan hutan yang dilakukannya.
Sorotan ini disampaikan Yusril, Ketua LSM Barelang kota Batam pada awak media ini di Batam Center, Selasa (28/10). Anehnya, lanjut Yusril, pemerintah kota Batam terkesan tutup mata dan telinga terhadap pengerusakan lahan ruang terbuka hijau (RTH).”Padahal inilah satu-satunya icon Batam yang harus bisa dijaga kelestariannya, bukan dimusnahkan. Saya melihat icon Batam ini tidak dijaga, pasti lambat laun akan punah akibat kerakusan manusia.”jelasnya.
Dalam hal ini, Yusril berharap Polda Kepri mengusut pelaku pengrusakan RTH di bukit Clara Batam Center yang diduga pelakunya PT.Silma Suntre Agung. Hal ini bisa terjadi karena Walikota Batam dan kepala Bapedal kota tidak punya nyali untuk bertindak.”Maka dari itu, LSM Barelang Batam bersama rekan-rekan aktifis LSM lainnya yang ada dikota Batam siap bertindak meminta pada penegak hukum Polda Kepri untuk mengusut dan menangkap para pelaku pengerusakan lahan ruang terbuka hijau, icom Batam tersebut.”bebernya.
Sementara itu Walikota Batam, Drs H Ahmad Dahlan dikonfirmasi wartawan terkait hal diatas menjawab.”Saya lupa,”jawabnya, Menyangkut terkait pematangan lahan, Drs Ahmad Dahlan mengatakan tidak memiliki Izin. Namun ketika awak media ini menkonfirmasi pada dinas tata kota Batam mengatakan.”Perusahaan di atas sudah memiliki izin pemerintah kota Batam, dengan nomor 099/II/BPK-XII/2003. Selanjutnya untuk sementara waktu kegiatan pemantangan lahan tersebut di stop.”jawabnya.(taherman)