; charset=UTF-8" /> Polda dan Gubernur Kepri Tak Mampu Hentikan Tambang Ilegal Junaidi - | ';

| | 1,233 kali dibaca

Polda dan Gubernur Kepri Tak Mampu Hentikan Tambang Ilegal Junaidi

Tambang bouksit Junaidi Dompak-

Aktifitas tambang bauksit ilegal milik Junaidi yang beroperasi malam hari, foto diambil Selasa 4 Juni 2013 pukul 21 43 Wib di Dompak.

Tanjungpinang, Radar Kepri-Aksi kucing-kucingan penambang bauksit illegal denga aparat penegak hokum di Kota Tanjungpinang terus belanjut. Hal ini terjadi karena tidak adanya tindakan tegas dari penegak hukum dan pemerintah kota Tanjungpinang, umumnya Provinsi Kepri.

Sehingga para penambang tersebut bertambah leluasa meluluhlantakan bumi segantang lada ini. Lihat saja Selasa (04/06) sekitar pukul 21 41 Wib, Junaidi, seorang penambang biji bouksit yang menantang polisi dan memiliki ijin usaha tambang (IUP) dari Tuhan. Dengan leluasa mengeruk biji bauksit secar illegal di dompak dan dikabarkan biji bauksit hasil “perampokan” itu dijual ke PT Lobindo.

Hasil investigasi media ini dilapangan Selasa (04/06) sekitar pukul 21 41 Wib terlihat beberapa unit Beco berwarna orange sedang mengeruk biji bouksit memuat ke atas puluhan dumtruck, bolak-balik untuk menghantarkan boksit tersebut ke tempat stok fail yang berada tak jauh dari lokasi tambang tersebut.

Kemudian puluhan mobil dumtruck bebas melintasi jalan umum yang dibangun Pemprov Kepri. Akibat gilasan roda mobil tersebut, jalan yang dibangun dengan uang rakyat itu hancur seperti bubur. Lalu siapa yang bertanggungjawab secara hukum akibat hancur jalan tersebut.?  Junaidi mantan napi penipu yang mendapat ijin tambang dari Tuhan ?. Atau pemprov Kepri menganggarkan lagi untuk biaya perbaikan ?.

Padahal pada Selas, 28 Mei 2013 lalu, Gubernur Kepri sudah melarang para penambang untuk tidak beroperasi dan memakai jalan provinsi lagi. Namum larangan gubernur itu tidak di gubris. Sehingga terkesan larangan orang nomor satu di Kepri ini di anggap “kentut” alias angin lalu.”Anjing menggonggong kafilah berlalu.”nampaknya inilah pameo yang tepat menggambarkan aksi tambang illegal ini.

Menurut keterangan sumber media ini yang enggan menyebutkan namanya mengatakan.”Meskipun mereka tidak menambang disiang hari, namun malam hari mereka pengusaha tambang beroperasi. Bukan hanya di Dompak saja, melainkan di Sei Timun-pun melakuan operasi penambangan dimalam hari. Termasuk tambang yang di kilometer 12 kijang. Seperti “perampok” saja.”geram sumber media ini.

Meskipun tidak memliki IUP, tapi sampai hari ini, Junaidi yang sudah pernah ditetapkan oleh Polda Kepri sebagai tersangka illegal minning di Dompak itu belum juga dijebloskan ke penjara seperti kasus penipuan yang pernah mengantarkan Junaidi ke penjara Polsek Bukit Bestari setahu lalu. Nampaknya, Polda Kepri dan Polres Tanjungpinang harus “berguru” dan minum vitamin mengandung zat bernama “nyali” ke Polsek Bukit Bestari untuk menjebloskan Junaidi kembali ke penjara.

Dikabarkan, Junaidi memiliki beking “super kuat” sehingga Polda Kepri dan Polres Tanjungpinang ciut nyalinya untuk mengusut illegal mining mantan napi penipu ini.”Kalau Polda Kepri atau Polres Tanjungpinang berani mengusut illegal mining Junaidi itu, dalam 2 atau 3 hari dicopot semua pimpinan polisi yang berani ganggu bisnis illegal mining Junaidi. Bayangkan kekuatan yang membekingnya.”sebut sumber media ini.

Ditambahkan, Polda Kepri dan Polres Tanjungpinang saja tak berkutik mengusut illegal minning Junaidi.”Apalagi seorang gubernur yang sudah mulai uzur. Mana dihiraukan bang. Lagi pula, semua wartawan, kabarnya sudah dikondisikan setiap bulannya. Sehingga berita illegal mining Junaidi itu tak di ekspos. Saya melihat, hanya media abang saja yang intensif membongkar illegal mining di Kota Tanjungpinang dan Bintan ini.”tambahnya.(aliasar)

Ditulis Oleh Pada Rab 05 Jun 2013. Kategory Tanjungpinang, Terkini. Anda dapat mengikuti respon untuk tulisan ini melalui RSS 2.0. Anda juga dapat memberikan komentar untuk tulisan melalui form di bawah ini

Komentar Anda

Radar Kepri Indek