; charset=UTF-8" /> PNS Polres Tanjungpinang Tertipu, Rp 45 Juta Raib - | ';

| | 2,449 kali dibaca

PNS Polres Tanjungpinang Tertipu, Rp 45 Juta Raib

Budi, PNS Polres Tanjungpinang saat melapor ke Mapolres Tanjungpinang karena tertipu Rp 45 juta, Jumat (01/04).

Budi, PNS Polres Tanjungpinang saat melapor ke Mapolres Tanjungpinang karena tertipu Rp 45 juta, Jumat (01/04).

Tanjungpinang,RadarKepri-Budi Wijaya Yeppie (55)  Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Polres Tanjungpinang yang tinggal dijalan Basuki Rahmat tertipu puluhan juta.

Cerita bermula pada hari selasa tanggal 29 maret 2016 Budi mengenal pelaku di sebuah BBM yang bernama Andi Purnomo pada saat Chating,Andi mengajak sebuah bisnis kepada Budi. Awalnya Budi tidak berkenan namun,setelah dibujuk akhirnya Budi berkenan.

Kemudian Andi mengirim paket kepada Budi, namun Andi mengatakan kepada Budi bahwa paket tersebut tertahan dibandara dan dikenakan pajak. Budi mempercayai hal itu dan mengirimnya uang untuk pajak sebesar Rp.8.500.000,-.

Selanjutnya pada ke esokan harinya tanggal 30 Maret Budi kembali mengirim uang sebesar Rp.15.000.000,-dan Rp.22.000.000,-.

Tak puas yang dikirim oleh Budi, Andi kembali meminta mengirim uang kembali sebesar Rp.90.000.000,-,namun tidak diberikan oleh Budi karena Budi merasa curiga dan merasa bisnis tersebut tidak benar dan mengalami kerugian Rp.45.500.000,-.

Atas kejadian ini pula Budi merasa dirugikan atas perbuatan yang dilakukan Andi dan melaporkan nya ke pihak yang berwajib/Polres Tanjungpinang guna penanganan dan penyelidkan lebih lanjut.(akok)

Ditulis Oleh Pada Sab 02 Apr 2016. Kategory Tanjungpinang, Terkini. Anda dapat mengikuti respon untuk tulisan ini melalui RSS 2.0. You can skip to the end and leave a response. Pinging is currently not allowed.

Komentar Anda

Radar Kepri Indek