Pesta Narkoba, Oknum ASN Pemko Tanjungpinang Ditangkap
Tanjungpinang, Radar Kepri-Oknum Aparatur Sipil Negeri (ASN) Pemko Tanjungpinang berinisial TP ditangkap Satresnarkoba Polres Tanjungpinang, Kamis (04/05) saat pesta narkoba di cafe time bersama 9 orang lainnya.
Kapolres Tanjungpinang, AKBP Ucok Lasdin Silalahi melalaui Kabag Ops, Kompol Chaidir dalam konfrensi pers yang didampingi Kasat Narkoba, AKP Efendri Alie dan humas Polres Iptu Rohadi menerangkan.”Penangkapan berdasarkan informasi masyarakat. Setelah dicek, ternyata benar ada 9 orang di cafe time tersebut. Saat penggeledaahan ditemukan 1 paket besar narkoba sebetat 25 garam. Dua paket sedang seberat sekitar 3 gram lebih serta 6 paket kecil sabu.Semuanya dibawa ke Polres Tanjungpinang.”jelas Kabag Ops.
Polisi juga mengamankan 15 paket jenis daun ganja dan sebuah timbangan digital.
Setelah dilakukan penyelidikan lebih lanjut dan dilakukan tes urine, polisi menetapkan 5 orang tersangka, berinisial HV, JP, TP, BS dan ANS.(irfan)