Penangkapan Lima Tersangka Narkoba di Belakang BP Dipertanyakan

Dibelakang kawasan Bintan Plaza inilah 5 orang tersangka Narkoba ditangkap sekitar 3 Minggu lalu, namun belum dipublikasian polisi.
Tanjungpinang, Radar Kepri-Selasa (0/01) Seorang wanita muda beranisial S (35) Warga Tanjungpinang, mendatangi awak media ini disalah tempat di kota Tanjungpinang. Wanita tersebut menginformasikan penangkapan oleh Satuan Narkoba Polres Tanjungpinang.
Menurut wanita tersebut.”Sekitar 3 minggu yang lalu, ada 5 orang bandar dan pemakai, Narkoba ditangkap Satuan Narkoba, Polresta Tanjungpinang di rumah kos, Jl MT Haryono Kilometer 3,5 tepatnya di belakang komplek Bintan Plaza, kini mereka di tahan di sel Polres Tanjungpinang.”terangnya.
Menurut Sumber.”Diantara ke 5 orang tersebut, saya kenal yang berinisialnya R, dia mantan karyawan di Cafe Konco komplek Suka berenang. Ke empat orang lainya saya kenal, tapi saya tidak tahu namanya.”ujar sumber yang mewanti-wanti namanya tidak mau namanya di publikasikan.
Sumber juga menuturkan.”Tidak mungkin kasus itu dilanjutkan ke pengadilan bang, ada oknum perwira Polda yang dikabarkan membekingnya.”tutup sumber.
Usai menerima informasi dari sumber, awak media ini langsung mengkonfirmasikan pada Kepala Satuan (Kasat) Narkoba Polresta Tanjungpinang, Ajun Komisaris Polisi (AKP)Abdur Rahman terkait dengan laporan yang diterima awak media ini, tersebut melalui pesan singkat (SMS). Namun pesan konfirmasi dan klarifikasi yang dikirim awak media ini, belum ada jawaban oleh Kasat Narkoba tersebut.
Sementara pesan konfirmasi dan klarifikasi yang dikirim radarkepri.com menyatakan terkirim sehinggat terkesan Kasat Narkoba Polresta Tanjungpinang mendiamkan kasus ini.(aliasar)