; charset=UTF-8" /> Penambang Bauksit Ilegal Telah Dilaporkan ke Mabes Polri - | ';

| | 1,685 kali dibaca

Penambang Bauksit Ilegal Telah Dilaporkan ke Mabes Polri

Dua tongkang milik PT Gandasari sedang menunggu muatan bauksit ilegal di Tanjung Kuku, Bintan Timur.

Dua tongkang milik PT Gandasari sedang menunggu muatan bauksit ilegal di Tanjung Kuku, Bintan Timur.

Tanjungpinang, Radar Kepri-Aktifitas dan pemain tambang illegal di Kabupaten Bintan telah dilaporkan ke Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri). Dengan tembusan kebeberapa instansi terkait untuk ditindak lanjuti, termasuk ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Hal ini diungkapkan seorang Kabid dilingkungan Pemkab Bintan yang meminta nama tidak ditulis.”Kita sudah laporkan secara resmi ke Mabes Polri dengan tembusan ke berbagai instansi, termasuk KPK.”bisik sumber Radar Kepri yang dijumpai, Sabtu (02/11).

Laporan tersebut, masih menurut sumber telah disampaikan jauh sebelum tim penertiban tambang illegal dibentuk Pemkab Bintan.”Tapi, tak ada reaksi bang. Bahkan terkesan laporan kami itu dibiarkan.”jelasnya.

Akibatnya, lanjut sumber, dibeberapa lokasi di Bintan masih terjadi aktifitas tambang bauksit illegal, seperti di Wacopek, Sei Enam Darat dan pulau Koyang.”Kami sudah minta Mabes Polri dan Polda Kepri untuk menindak tegas penambang illegal itu, namun belum direalisasikan juga.”tuturnya.

Keberadaan tim penertiban tambang illegal itu, masih menurut sumber.”Kita tidak mungkin 24 jam mengontrol aktifitas tambang illegal bang. Dua hari lalu, kami dapat informasi, tambang illegal di pulau Koyang dan Wacopek masih beraksi. Ketika kami turun, tidak ditemukan aktifitas tambang. Rupanya mereka (penambang illegal,red) menambang malam.”katanya.

Karena itu, pihaknya bersama tim gabungan penertibang tambang bauksit illegal ini akan meningkatkan pengawasan.”Kali ini pak Bupati meminta penambang illegal itu ditindak tegas dan diproses hingga ke pengadilan.”tutup sumber.

Informasi yang dihimpun media ini, tambang bauksit illegal di Wacopek, tepatnya di kawasan Batu Licin di beking seorang calon anggota DPRD Provinsi Kepri. Bahkan, untuk memuluskan aksi “perampokan” biji bauksit tersebut, oknum calon DPRD Kepri dari Dapil Kota Tanjungpinang itu mempercayakan seorang oknum wartawan media harian terbitan Jakarta untuk mengkoordinir wartawan. Dengan tujuan, aktifitas tambang bauksit illegal itu tidak dipublikasikan. Ironisnya, puluhan juta dana yang diduga untuk membungkam “pers” itu ditilep oleh oknum wartawan tersebut.

Kemudian aktifitas tambang di pulau Koyang, muncul nama OKB, seorang pengusaha di Kijang, Bintan Timur yang diduga menambang tanpa mengantongi selembar-pun surat ijin.”Seharusnya, Bupati Bintan tegas. Jangan setengah hati kalau mau menutup tambang illegal di daerah yang dipimpinnya. Sereta pelaku tambang illegal bersama penadahnya ke pengadilan.”sebut Joko, seorang mahasiswa UMRAH yang berdomisili di Kijang.

Sampai hari ini, lanjut Joko, tim penertiban tambang illegal itu tidak ada yang meneruskan proses hukum  terhadap hasil tangkapan mereka.”Kesannya, hanya gertak-gertak saja. Jangankan penadah bauksit yang ditambang secara illegal, penambang illegal saja tak ada yang ditetapkan tersangka. Jadi, untuk apa dibentuk tim itu.”tutup Joko dengan nada heran.(ary/red)

Ditulis Oleh Pada Sen 04 Nov 2013. Kategory Tanjungpinang, Terkini. Anda dapat mengikuti respon untuk tulisan ini melalui RSS 2.0. Anda juga dapat memberikan komentar untuk tulisan melalui form di bawah ini

Komentar Anda

Radar Kepri Indek