Pemko Batam Hanya Berani Gusur Rakyat Kecil
Batam, Radar Kepri-Kebijakan pemerintah kota Batam pimpinan Rudi SE dan Amsakar Ahmacd terhadap penggusuran Pedagang Kaki Lima, (PKL) yang dinilai berdiri dijalur hijau/baprezon dengan alasan mengganggu ketertiban umum dapat diterima.
Penilaian ini disampaikan Jon.”Kalai alasan ini yang dikedepankan oleh pemerintahan, hal masuk akal.”kata salah seorang pedagang yang mengaku bernama Jon di Kecamatan Batam kota Senin (30/05).
Tapi, masih kata Jon.”Kami melihat ada beberapa bangunan Ruko diwilayah kecamatan Batam kota ini, terletak dikawasan jalur hijau tidak jauh dekat kantor camat yang pembangunannya yang sedang gesa luput dari dari pantauan Pemerintah Pemko Batam.”ujarnya.
Hal ini jadi pertanyaan besar.”Apakah pemerintahan kota Batam ini hanya beraninya sama rakyat yang kecil yang tidak berdaya seperti kami ini, sementara para pengusaha yang berkantong tebal yang bisa membeli segalanya, Pemerintah kota Batam tutup mata saja.” Ungkapnya.
Sementara itu komandan juru Gusur Pemko Batam Kasat Pol PP Pemko Batam, Hendri yang dikonfirmasi awak media ini terkait hal diatas , sampai berita ini diturunkan belum jawaban.( Taherman)