; charset=UTF-8" /> Pemko Batam Hanya Berani Gusur Rakyat Kecil - | ';

| | 1,000 kali dibaca

Pemko Batam Hanya Berani Gusur Rakyat Kecil

Inilah ruko yang diduga memakai lahan untuk fasilitas umum di dekat kantor Camat Kota Batam.

Inilah ruko yang diduga memakai lahan untuk fasilitas umum di dekat kantor Camat Kota Batam.

Batam, Radar Kepri-Kebijakan pemerintah kota Batam pimpinan Rudi SE dan Amsakar Ahmacd terhadap penggusuran Pedagang Kaki Lima, (PKL) yang dinilai berdiri dijalur hijau/baprezon dengan alasan mengganggu ketertiban umum dapat diterima.

Penilaian ini disampaikan Jon.”Kalai alasan ini yang dikedepankan oleh pemerintahan, hal masuk akal.”kata salah seorang pedagang yang mengaku bernama Jon di Kecamatan Batam kota Senin (30/05).

Tapi, masih kata Jon.”Kami melihat ada beberapa bangunan Ruko diwilayah kecamatan Batam kota ini, terletak dikawasan jalur hijau tidak jauh dekat kantor camat yang pembangunannya yang sedang gesa luput dari dari pantauan Pemerintah Pemko Batam.”ujarnya.

Hal ini jadi pertanyaan besar.”Apakah pemerintahan kota Batam ini hanya beraninya sama rakyat yang kecil yang tidak berdaya seperti kami ini, sementara para pengusaha yang berkantong tebal yang bisa membeli segalanya, Pemerintah kota Batam tutup mata saja.” Ungkapnya.

Sementara itu komandan juru Gusur Pemko Batam Kasat Pol PP Pemko Batam, Hendri yang dikonfirmasi awak media ini terkait hal diatas , sampai berita ini diturunkan belum jawaban.( Taherman)

Ditulis Oleh Pada Sen 30 Mei 2016. Kategory Batam, Terkini. Anda dapat mengikuti respon untuk tulisan ini melalui RSS 2.0. You can skip to the end and leave a response. Pinging is currently not allowed.

Komentar Anda

Radar Kepri Indek